KBRT – Peternak sapi perah di Desa Botoputih, Kecamatan Bendungan, memanfaatkan sistem pinjam modal Gaduh untuk tetap bertahan dan mengembangkan usaha. Skema ini membuka peluang bagi warga yang belum memiliki modal untuk ikut memelihara sapi perah melalui sistem bagi hasil.Gaduh merupakan pola kerja sama dalam usaha pertanian atau peternakan, di mana hasil ternak dibagi antara pemilik hewan dan penggaduh. Umumnya, pembagian dilakukan setengah atau sepertiga sesuai kesepakatan.Sunaji (64), warga Dusun Krapyak RT 17 RW 06, merasakan langsung manfaat sistem tersebut setelah tiga ekor sapinya terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada awal 2025.“Satu kandang kena semua, yang satu mati...
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News
Baca Selengkapnya