Senipertanian.com - Kementerian Pertanian (Kementan) resmi membentuk 33 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian yang tersebar di 33 provinsi Indonesia. Pembentukan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2025, guna menghadirkan pendampingan teknologi pertanian di daerah dalam mendukung swasembada pangan berkelanjutan.
Balai Besar tersebut berada di bawah koordinasi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) yang memiliki tugas koordinasi dan pelaksanaan penerapan hasil perakitan dan perekayasaan paket teknologi spesifik lokasi serta modernisasi pertanian.
Baca Selengkapnya


