drama simulakra keraton surakarta - News | Good News From Indonesia 2026

Drama, Simulakra Keraton Surakarta

Drama, Simulakra Keraton Surakarta
images info

Drama, Simulakra Keraton Surakarta


Sejak tahun 2004, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat cukup sering masuk dalam pemberitaan media nasional. Sepintas, ruang lingkupnya cenderung bersifat kedaerahan, khususnya di Solo dan sekitarnya.

Namun, riwayat sejarah panjang, ditambah status Cagar Budaya Nasional, berdasarkan UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yang diperkuat dengan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026, membuatnya cukup sering masuk pemberitaan media nasional.

Dari masalah suksesi sampai tagihan listrik, semua pemberitaan media muncul bak drama sinetron bersambung, dan menjadi konsumsi publik di tingkat nasional. Apa boleh buat, 'drama' seperti menjadi satu simulakra di sini.

Simulakra di sini hadir, karena tahta yang diperebutkan di sini bukan lagi kekuasaan secara administratif-politis (fisik) seperti di masa lalu. Ini adalah tanggung jawab spiritual, sebagai pemimpin adat dan pelestari warisan budaya Jawa klasik (khususnya gaya Surakarta).

Jika hanya terpaku pada batasan kaku benar-salah, sulit mencapai titik temunya. Semua pihak terkait merasa diri benar dan layak, jadi sama-sama merasa berhak. 

Meski begitu, jika kita mau sedikit saja mengubah sudut pandangnya, 'drama' yang sejauh ini terlihat di media, sebenarnya adalah satu proses seleksi alam, yang justru diperlukan Keraton Kasunanan Surakarta, untuk bisa tetap relevan di era modern.

Di titik ini, langkah Pakubuwono XII tidak menunjuk permaisuri dan putra mahkota di masa lalu justru terlihat masuk akal. Menariknya, jika mau dicermati lagi, berbagai 'drama' yang (sejauh ini) sudah menjadi konsumsi publik, sudah menjadi bagian dari proses seleksi alam tersebut. 

baca juga

Mengingat beratnya bobot tanggung jawab ini, diperlukan sosok yang memang siap luar-dalam. Sosok yang kapabel akan mampu menjalankan peran, baik sebagai 'penjaga atau pelestari warisan budaya', maupun sebagai pengelola Keraton Kasunanan (termasuk dalam hubungannya dengan pemerintah dan transparansi pengelolaan dana hibah) secara lebih sehat. 

Disadari atau tidak, situasi berlarut-larut akibat 'drama' internal sudah membuat Keraton Kasunanan cukup kerepotan menjalankan tugasnya.

Kondisi bangunan Keraton, yang sempat cukup lama tampak kurang terurus menjadi bukti paling terlihat. Situasi ini juga membuat bantuan dana hibah (khususnya dari pemerintah) tersendat. 

Meski tak lagi menjalankan peran secara politik dan administratif—khususnya sejak Daerah Istimewa Surakarta (DIS) dibekukan pemerintah pusat akibat gejolak sosial di tahun 1946—yang berlanjut dengan pembentukan Provinsi Jawa Tengah tahun 1950, peran pelestari warisan budaya punya dimensi tak kalah rumit, bahkan semakin kompleks di era modern.

Ini bukan sebatas tugas rutin merawat bangunan cagar budaya atau koleksi benda bersejarah di museum. Bukan juga sebatas tugas rutin mengadakan pentas seni tradisional atau upacara adat sesuai jadwal.

Ada "jiwa" yang harus dijaga di sini, supaya nilai-nilai positif budaya bisa diteruskan ke generasi selanjutnya. Jadi, budaya yang diwariskan tidak berakhir menjadi satu tugas menghapalkan catatan sejarah, atau ritual kosong tanpa makna. 

Semua 'drama' yang ada (sejauh ini) sudah memperlihatkan secara jujur, ada banyak kepentingan tidak sehat, yang perlu dibersihkan dari dalam.

Prosesnya memang kurang nyaman, tapi tetap harus dijalani. Sebab, sudut pandang (dalam konteks budaya Jawa) yang digunakan masih berkutat pada tingkat 'madheg raja', alias menjadi raja yang berkuasa.

Padahal, di era kekinian, Keraton Kasunanan Surakarta sebenarnya sudah naik kelas ke posisi 'madheg pandita'. Dengan kata lain, tugas sebagai 'raja yang memerintah' secara administratif maupun politik sudah tuntas dikerjakan, dan ada tugas sebagai 'pertapa' atau 'guru spiritual' bagi masyarakat yang sudah menunggu untuk dikerjakan. 

Dari sudut pandang sosial-budaya (khususnya budaya Jawa) peran ini sangat penting, karena berkaitan langsung dengan aspek fundamental manusia. Dengan merawat warisan budaya (khususnya di nilai-nilai positif), manusia bisa mengenal dengan baik siapa dirinya dan darimana akarnya berasal. 

Otomatis, warisan budaya tidak akan hilang ditelan moderitas. Secepat apapun perkembangan teknologi, dan seluwes apapun gerak globalisasi, warisan budaya bisa tetap relevan. 

Jadi, ragam bentuk warisan budaya, seperti tari dan alat musik tradisional, kearifan lokal, dan laku spiritual, bisa berfungsi juga sebagai sarana edukasi kontekstual bagi generasi muda. Dengan sudut pandang kontekstual, hal-hal negatif seperti cap 'sesat', logika mistika, atau sejenisnya, bisa dicegah sejak awal. 

Menariknya, disinilah relevansi gelar "Susuhunan" pada Pakubuwono (selaku pemimpin di Keraton Kasunanan Surakarta) menemukan tempatnya di era modern. Kata Susuhunan sendiri antara lain bermakna "sosok yang dihormati atau dijunjung tinggi".

baca juga

Jadi, ada tugas dan tanggung jawab sebagai penjaga warisan budaya, yang juga berkaitan dengan sisi spiritual gelar tersebut. 

Selama fokusnya masih sebatas hal-hal duniawi seperti, tahta, gelar kebangsawanan atau dana hibah dari pemerintah (yang sumbernya berasal dari pajak masyarakat), selama itu juga media masih akan terus memberitakan 'drama' yang akan jadi konsumsi publik. 

Mengingat peran Keraton Kasunanan era kekinian, sudah bukan masanya lagi menampilkan pendekatan 'drama' seperti ini. Dimensi tugasnya sudah berada di ruang budaya dan spiritualitas budaya, bukan lagi "hal-hal duniawi".

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

YR
KG
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.