kementerian kebudayaan luncurkan dana indonesiaraya transformasi program dana indonesiana - News | Good News From Indonesia 2026

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Dana IndonesiaRaya, Transformasi Program Dana Indonesiana

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Dana IndonesiaRaya, Transformasi Program Dana Indonesiana
images info

Kementerian Kebudayaan Luncurkan Dana IndonesiaRaya, Transformasi Program Dana Indonesiana


Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, secara resmi meluncurkan Dana IndonesiaRaya sebagai transformasi dan penamaan baru dari program pendanaan kebudayaan yang sebelumnya dikenal sebagai Dana Indonesiana.

Peluncuran yang diselenggarakan di Gedung A, Kompleks Kementerian Kebudayaan, Jakarta ini menandai penguatan komitmen pemerintah dalam mendukung pemajuan kebudayaan melalui skema pendanaan yang lebih adaptif, inklusif, dan berkelanjutan.

Dana IndonesiaRaya merupakan kelanjutan dari Program Pemanfaatan Hasil Kelola Dana Abadi Kebudayaan yang selama ini telah berjalan dan memberikan dampak nyata bagi ekosistem kebudayaan di Indonesia.

Perubahan penamaan ini tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga mencerminkan penguatan tata kelola, perluasan cakupan program, serta peningkatan kualitas layanan kepada para pelaku budaya.

Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyampaikan bahwa peluncuran kembali program ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan sekaligus memperluas akses bagi para pelaku budaya di seluruh Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa perubahan nama dari Dana Indonesiana menjadi Dana IndonesiaRaya juga sejalan dengan transformasi kelembagaan serta penguatan tata kelola program agar lebih adaptif dan berdampak luas.

“Program ini sebelumnya dikenal sebagai Dana Indonesiana, dan kini kita ubah menjadi Dana IndonesiaRaya seiring dengan perubahan nomenklatur kementerian. Tercatat, pada tahun 2024 terdapat sekitar 346 penerima manfaat, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 2.117 penerima dari sekitar 7.000 proposal yang masuk. Ke depan, kami berharap jumlah penerima manfaat terus meningkat, mencakup lebih banyak komunitas, sanggar, dan pelaku budaya dari seluruh Indonesia,” ujarnya.

Berupaya meningkatkan kualitas

Menbud Fadli Zon menegaskan bahwa program ini merupakan bagian penting dari pemajuan kebudayaan nasional sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 32 Ayat (1), yang kemudian diturunkan dalam UU No.5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Selain itu, dirinya juga menyoroti bahwa mekanisme penjurian menjadi instrumen utama dalam menjaga kualitas dan akuntabilitas program. Pemerintah, lanjutnya, terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, termasuk dengan menyederhanakan proses administrasi melalui pengembangan sistem berbasis teknologi agar lebih transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh para pelaku budaya.

“Sistem yang ada adalah dengan penjurian. Kami juga menerima berbagai masukan terkait kompleksitas administrasi sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas. Ke depan, kami akan terus berbenah dan menyederhanakan proses ini melalui pengembangan aplikasi terintegrasi, sehingga layanan dapat menjadi lebih baik, tepat, dan cepat,” tambahnya.

Dirinya juga menekankan pentingnya pemerataan akses pendanaan, mengingat masih banyak komunitas budaya yang belum mendapatkan manfaat program ini. Oleh karena itu, pemerintah mendorong agar jangkauan program terus diperluas, termasuk membuka akses bagi museum dan berbagai lembaga kebudayaan lainnya untuk memanfaatkan skema Dana IndonesiaRaya secara optimal.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan, Bambang Wibawarta, menyampaikan bahwa Dana IndonesiaRaya diarahkan untuk memberikan dampak yang lebih luas dan inklusif bagi komunitas budaya, termasuk melalui afirmasi terhadap anak-anak, perempuan, dan penyandang disabilitas sebagai bentuk keberpihakan kementerian.

Dirinya juga menekankan pentingnya peran Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) dan pemerintah daerah dalam mendampingi calon penerima manfaat, khususnya dalam proses pengisian data dan administrasi melalui sistem yang telah disediakan, agar semakin banyak pelaku budaya yang dapat dijangkau.

Selain itu, Sekjen Bambang menjelaskan bahwa dalam proses seleksi, dewan juri menaruh perhatian pada dua aspek utama, yaitu kelengkapan administrasi dan kualitas substansi proposal, guna memastikan proses penilaian berjalan secara objektif, adil, dan transparan.

“Ada tim juri profesional yang memang memegang substansi masing-masing, sehingga proses penjurian diharapkan berjalan secara adil dan transparan,” ujarnya.

Tetap dikelola oleh Kemenbud

Sebagai kelanjutan dari Dana Indonesiana, program ini tetap dikelola oleh Kementerian Kebudayaan bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), berdasarkan arahan Dewan Penyantun dengan memperhatikan prinsip tata kelola yang baik dan akuntabel.

Dana IndonesiaRaya Tahun 2026 diarahkan untuk mendukung terciptanya ekosistem budaya yang inklusif, harmonis, dan berkelanjutan. Sepanjang implementasinya, program pendanaan kebudayaan ini telah menunjukkan tren capaian yang signifikan.

Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 2.117 penerima manfaat dengan total pendanaan sebesar Rp141,7 miliar, meningkat sebesar 511,85 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Secara kumulatif, hingga 31 Maret 2026, program ini telah menjangkau 3.036 penerima dengan total penyaluran mencapai Rp594 miliar.

Pada tahun 2026, penguatan program difokuskan pada empat aspek utama. Pertama, pertumbuhan Dana Abadi Kebudayaan yang kini mencapai Rp6 triliun, dengan alokasi hasil kelola sebesar Rp500 miliar untuk mendukung berbagai program kebudayaan.

Kedua, peningkatan layanan melalui pengembangan sistem teknologi informasi yang memungkinkan proses pendaftaran hingga pelaporan dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel.

Ketiga, perluasan cakupan program menjadi empat skema utama dengan total 12 kategori kegiatan, termasuk penguatan ekosistem budaya dan dukungan terhadap Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang telah diakui UNESCO.

Keempat, pelibatan Balai Pelestarian Kebudayaan sebagai mitra strategis di daerah dalam mendukung implementasi program secara lebih efektif dan tepat sasaran.

Adapun 4 skema utama dalam Dana IndonesiaRaya mencakup fasilitasi bidang kebudayaan bagi komunitas dan pelaku budaya, produksi kegiatan kebudayaan, produksi media, serta program strategis lainnya.

Skema ini dirancang untuk memberikan akses yang lebih luas bagi komunitas, lembaga budaya, hingga praktisi kreatif dalam mengembangkan dan mempromosikan kekayaan budaya Indonesia.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.

RK
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.