Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah, Bapenda Jawa Barat resmi memberlakukan kebijakan baru yang mempermudah pembayaran pajak kendaraan Jawa Barat khususnya untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.
Mulai 6 April 2026, pembayaran pajak kendaraan Jawa Barat untuk kategori tahunan dapat dilakukan hanya dengan melampirkan STNK asli, tanpa perlu lagi menunjukkan KTP pemilik kendaraan.
Penyederhanaan prosedur ini tertuang secara resmi dalam Surat Edaran Bapenda Jabar Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA/2026.
Kebijakan ini berlaku khusus untuk pembayaran pajak tahunan di kantor Samsat, sementara untuk pajak lima tahunan atau ganti pelat nomor, prosedur identifikasi fisik dan dokumen lengkap tetap diwajibkan sesuai aturan kepolisian.
Bagaimana Cara Cek Pajak Kendaraan Online?

cek pajak kendaraan online jawa barat | Sumber polres ternate
Melakukan cek pajak kendaraan online kini jauh lebih praktis berkat integrasi sistem data yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi. Kawan GNFI tidak perlu lagi mendatangi kantor Samsat hanya untuk sekadar mengetahui besaran nominal yang harus dibayar.
Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk melakukan cek pajak kendaraan Jawa Barat online berbagai kanal digital resmi:
Aplikasi Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat)
- Unduh aplikasi Sambara melalui Play Store atau App Store.
Pilih menu "Info PKB" (Pajak Kendaraan Bermotor).
Masukkan nomor polisi (nopol) kendaraan Anda pada kolom yang tersedia.
Website Bapenda Jabar
Akses laman resmi bapenda.jabarprov.go.id.
Cari menu cek pajak Jawa Barat atau "Info Pajak Kendaraan".
Isi data nomor polisi kendaraan dan warna plat nomor (TNKB).
Masukkan kode pengaman (captcha) yang tertera.
Sistem akan menampilkan total tagihan pajak Anda beserta jatuh temponya.
Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional):
- Registrasi akun menggunakan NIK dan verifikasi wajah.
Tambahkan data kendaraan milik Anda sendiri atau milik orang lain dalam satu KK.
Pilih menu pendaftaran pengesahan STNK untuk melihat rincian pajak secara mendalam.
Dengan memanfaatkan fitur cek pajak kendaraan Jawa Barat secara berkala, Anda dapat merencanakan keuangan lebih baik dan menghindari denda pajak kendaraan.
Bagi Anda yang ingin memastikan besaran biaya yang harus dikeluarkan, sangat disarankan untuk melakukan cek pajak Jawa Barat melalui aplikasi resmi Sambara atau portal resmi Bapenda. Inovasi ini diharapkan mampu mengurangi antrean panjang di kantor Samsat fisik dan mendorong masyarakat untuk beralih ke metode pembayaran nontunai.
Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal digital untuk melakukan cek pajak kendaraan Jawa Barat sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Kemudahan syarat pembayaran pajak kendaraan di Jawa Barat terbaru dalam Surat Edaran terbaru ini merupakan angin segar Anda yang akan membayar pajak kendaraan di Jawa Barat. Dengan prosedur yang lebih ringkas, Anda kini dapat mengalokasikan waktu lebih efisien tanpa terhambat urusan fotokopi identitas.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


