bank mandiri dan memoarnya dari krisis moneter 1998 sampai sekarang - News | Good News From Indonesia 2026

Bank Mandiri dan Memoarnya, dari Krisis Moneter 1998 Sampai Sekarang

Bank Mandiri dan Memoarnya, dari Krisis Moneter 1998 Sampai Sekarang
images info

Bank Mandiri dan Memoarnya, dari Krisis Moneter 1998 Sampai Sekarang


Bank merupakan institusi keuangan yang berperan dalam menyediakan modal guna menjalankan kegiatan ekonomi bangsa, untuk tujuan berbagai bidang serta maksud yang terkait dengannya. Sebagaimana dilansir dari ocbc.id (7/5/2024), bank terbagi menjadi dua jenis yang umum diketahui masyarakat, yaitu bank konvensional dan syariah. Apabila melihat sejarah kemunculannya, bank primordial pertama kali dibentuk pada tahun 1397 dengan nama Banca Monte dei Paschi dari Italia.

Sebenarnya jauh sebelum itu, dunia perbankan sudah dimulai sejak abad ke-18 SM (sebelum masehi). Akan tetapi, pelaksanaan sistemnya tidak seperti model kontemporer. Dari tipe konstruksinya, dahulu bank bukan berada di gedung megah atau bangunan kantor, melainkan berupa rumah ibadah. Aset yang diakui dan tersimpan kala itu adalah emas.

Persepsi mayoritas masyarakat bahwa kecil kemungkinannya akan terjadi pidana pencurian menjadikan rumah ibadah sebagai tempat penyimpanan emas yang cocok. Pada era pemerintahan Hammurabi di Babilonia, dibuatkannyalah catatan pinjaman oleh para pendeta. Dokumen tersebut memelopori cikal bakal konsep bank modern sebagai lokasi penyimpanan barang berharga serta pertukaran barang.

Pada abad ke-15 sampai 16 M, keluarga Medici mendirikan Medici Bank dan menjadi dinasti perbankan terbesar di Eropa, sekaligus menjadi bank konvensional pertama di dunia. Walau performa kinerja sempat turun akibat kelut-melut politik, keluarga ini sukses bernegosiasi dengan para bankir hingga memperoleh bunga sampai dengan 45% per tahun.

Lalu tiba pada abad ke-19 sampai 20, dikembangkanlah sejumlah fasilitas keuangan khusus pada bidang lain, seperti pertanian dan industri. Di tahun 1920, konferensi di Brussel yang didukung oleh Liga Bangsa-Bangsa (LBB: embrio dari PBB) berpendapat bahwa setiap negara harus punya bank sentral serta menggalakkan penggunaan uang kertas sebagai bagian dari sistem transaksi modern demi menghemat pemakaian emas.

Di Indonesia sendiri, Bank Mandiri adalah salah satu bank negara yang menerapkan metode keuangan terkini, menyesuaikan dengan kebijakan dari Bank Indonesia selaku bank sentral nasional. Bagaimana kisah kehadiran dari bank yang termasuk dalam himbara ini?

baca juga

Introduksi

Menyitat web resminya, institusi ini dikenal sebagai PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (selanjutnya disebut “Bank Mandiri” atau “Perseroan”), yang berdiri pada tanggal 2 Oktober 1998 berdasarkan Akta Notaris No. 10, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 75 Tahun 1998 tertanggal 1 Oktober 1998. Akta pendirian tersebut disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. C2-16561.HT.01.01.Th.98 tertanggal 2 Oktober 1998, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 97 tanggal 4 Desember 1998 dan Tambahan Berita Negara No. 8659. Menurut Pasal 2 Anggaran Dasar Perseroan, Bank Mandiri didirikan dengan jangka waktu tidak terbatas.

Berawal dari program restrukturisasi, Bank Mandiri merupakan salah satu perusahaan perbankan yang masuk dalam kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 4 pada tahun 1999. BUKU 4 sendiri adalah sebutan bagi bank dengan modal inti lebih dari Rp30 triliun. Seturut laporan 2019, total aset perseroan telah mencapai Rp1.318,2 triliun, dengan total ekuitas sebesar Rp209,034 triliun dan pendapatan senilai Rp61.247 triliun, diinformasikan dari ajaib.co.id (10/11/2020). Nominal tersebut telah menjelaskan kepada kita bahwa Bank Mandiri adalah salah satu bank terbesar di Indonesia dalam hal aset, pinjaman, serta deposito.

Mengenang Sejarah Pembentukannya

Kelahiran Bank Mandiri tidak terlepas dari krisis keuangan Asia yang dimulai tahun 1997. Sebagaimana dipaparkan dari CNBC Indonesia, ketika itu, ekonomi Tailan terguncang pada 2 Januari 1997. Baht terus berfluktuasi hingga mengalami pelemahan sekitar 20% terhadap dolar Amerika Serikat (US$). Semuanya disebabkan oleh Bank Sentral Tailan yang secara resmi mengubah kebijakan nilai tukarnya dari yang semula mengambang terkendali (managed floating) menjadi mengambang bebas (free floating). Maknanya, kurs bergerak sesuai dengan mekanisme pasar. Perubahan ini dapat dikatakan adalah bentuk respons terhadap apa yang dilakukan oleh George Soros selaku pimpinan Quantum Group of Funds, yaitu dengan meminjam baht dalam jumlah besar.

Aksi yang diartikan sebagai spekulasi ini berujung pada penguatan US$ serta menghancurkan nilai baht. Meskipun bereaksi cepat, pada akhirnya kebijakan free floating menjadikan baht tunduk pada dolar. Kian perkasanya US$ membuat mata uang negara di Asia berikut dinamika pasar modalnya melemah. Bagaikan efek domino, tidak hanya Indonesia, tetapi juga Malaysia, Korea Selatan, Singapura, Hong Kong, dan Filipina ikut merasakan imbasnya. Bahkan, kurs rupiah terhadap dolar diibaratkan ‘luluh lantak’ seusai beberapa hari Bank Sentral Tailan mengubah kebijakan. Disebut pada klimaksnya, rupiah sudah menyentuh level Rp17.000 per US$, setelah Bank Indonesia menerapkan pula kebijakan free floating untuk rupiah.

Dengan waktu yang terus bergulir, instabilitas ekonomi ini mengakibatkan terjadinya berbagai hal. Dalam konteks ini, masyarakat mengalami krisis kepercayaan kepada perbankan nasional. Terlebih lagi, adanya pencabutan izin usaha terhadap 16 bank pada 1 November 1997 (berakhir dilikuidasi) semakin mengeruhkan situasi. Sejak Januari 1998, pemerintah memulai program stabilisasi dan reformasi menyeluruh. Tujuannya adalah demi menjaga sistem transaksi nasional dari kelumpuhan sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Di sinilah, bank pemerintah seperti Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Ekspor Impor Indonesia (Bank Exim), serta Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dilebur dan resmi bertransformasi menjadi Bank Mandiri. Proses tersebut secara hukum dituangkan dalam Akta Notaris No. 100 tanggal 24 Juli 1999, disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. C-13.781.HT.01.04.TH.99 tanggal 29 Juli 1999 dan disetujui oleh Gubernur Bank Indonesia melalui Surat Keputusan No. 1/9/KEP.GBI/1999 pada tanggal serupa. Adapun kegiatan merger ini dinyatakan sah oleh Kepala Kantor Departemen Perindustrian dan Perdagangan Jakarta melalui Surat Keputusan No. 09031827089 tanggal 31 Juli 1999, menjadikannya sebagai tanggal efektif penggabungan usaha.

Saat Ini

Dalam perjalanannya, Bank Mandiri terus berupaya dan berkomitmen melaksanakan fungsi pokoknya sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat berupa simpanan serta menyalurkannya dalam bentuk kredit dan/atau wujud transaksi lainnya guna meningkatkan kesejahteraan bersama. Beberapa waktu belakangan ini, masih dari ajaib.co.id, majalah Global Finance menobatkan Bank Mandiri sebagai salah satu World’s Best Bank 2020.

Selain itu, analisis Global Finance juga mengemukakan kinerja perseroan pada 2019 termasuk mengesankan. Hal itu dibuktikan dengan kenaikan pendapatan bersih dan aset konsolidasi sebesar 10%, NPL gross turun 40 bps (basis poin) menjadi 2,4%, penggalakan digitalisasi, serta sinergi yang solid antaranak perusahaan.

Dengan bonus demografi di depan mata, kiranya Bank Mandiri boleh giat menjangkau generasi muda yang bertalenta dan dedikatif, sesuai dengan konsep ‘AKHLAK’ sebagai core values BUMN demi pembangunan dan kemajuan bangsa.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

PR
KG
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.