kenduri sko upacara adat agung yang berakar sejak abad ke 7 di bumi kerinci - News | Good News From Indonesia 2026

Kenduri Sko Upacara Adat Agung yang Berakar Sejak Abad ke-7 di Bumi Kerinci

Kenduri Sko Upacara Adat Agung yang Berakar Sejak Abad ke-7 di Bumi Kerinci
images info

ChatGpt


Di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, terdapat sebuah upacara adat yang telah hidup dan dijaga oleh masyarakatnya selama lebih dari empat belas abad. Namanya Kenduri Sko tradisi sakral yang bukan sekadar pesta rakyat biasa, melainkan cerminan utuh dari jati diri, sistem nilai, dan cara hidup masyarakat suku Kerinci yang telah bertahan melewati pergantian zaman.

Kenduri Sko adalah rangkaian acara adat yang dilaksanakan oleh masyarakat suku Kerinci di Provinsi Jambi, dikenal pula dengan sebutan Kenduri Pusako. Kata sko berasal dari kata saka yang berarti keluarga atau leluhur dari pihak ibu. Kata kenduri berarti selamatan, sementara sko bermakna perbuatan atau peraturan yang berlaku turun-temurun.

Dalam upacara ini terdapat dua agenda pokok: menurunkan dan menyucikan benda-benda pusaka peninggalan nenek moyang, serta mengukuhkan orang yang akan menerima gelar adat. Momen ini adalah saat di mana seluruh masyarakat Kerinci secara resmi memperbarui ikatan mereka dengan leluhur dan adat menegaskan siapa pemimpin mereka, apa yang mereka junjung bersama, dan bagaimana mereka ingin hidup sebagai satu kesatuan yang utuh.

Tradisi Kenduri Sko telah berlangsung secara turun-temurun sejak abad ke-7 Masehi. Masyarakat Kerinci menganut sistem kekerabatan matrilineal, yaitu garis keturunan ditarik dari pihak ibu. Pusaka berbentuk gelar adat pun diturunkan dari kaum perempuan, begitu juga harta pusaka tinggi berupa rumah dan sawah yang dikendalikan oleh pemimpin adat perempuan.

Sistem sosial yang matang dan tertata ini menjadi bukti bahwa masyarakat Kerinci telah membangun peradaban yang kokoh jauh sebelum banyak kerajaan besar Nusantara berdiri. Tradisi Kenduri Sko adalah produk langsung dari peradaban panjang tersebut lahir dari kebutuhan masyarakat untuk menjaga tatanan, merayakan syukur, dan mewariskan nilai kepada generasi berikutnya.

baca juga

Prosesi Kenduri Sko diawali dengan penyembelihan kerbau, yang dilanjutkan dengan penurunan pusaka dari tempat penyimpanannya untuk dimandikan. Penyucian berupa pemandian pusaka ini tidak bermakna literal. Ritual ini dilakukan oleh Depati pemegang pusaka dengan membasahi tangan menggunakan air jeruk limau kemudian mengusapkannya ke permukaan pusaka sebuah prosesi yang disebut palimauan. Pusaka yang telah dimandikan kemudian dikembalikan ke dalam kotak penyimpanannya, dan benda-benda pusaka ini hanya boleh dikeluarkan melalui Kenduri Sko.

Acara penurunan benda pusaka biasanya dilaksanakan tiap setahun sekali, atau 5 hingga 10 tahun sekali, bahkan ada yang 25 tahun sekali. Karena jarak antar pelaksanaannya yang bisa sangat panjang, setiap kali Kenduri Sko tiba, ia selalu disambut dengan luar biasa oleh seluruh lapisan masyarakat. Selama berhari-hari, desa dipenuhi dengan berbagai pertunjukan seni dan budaya. Tarian-tarian sakral seperti Tari Rangguk dan Tari Asyeik ditampilkan, sementara suara musik tradisional seperti tale dan gong menggema tanpa henti. Persiapan dan pendanaannya pun dilakukan secara gotong royong oleh seluruh warga, mencerminkan semangat kebersamaan yang menjadi inti dari tradisi ini.

Dalam beberapa tahun terakhir, geliat pelaksanaan Kenduri Sko di Kabupaten Kerinci semakin terasa. Pada Juni 2023, Kemendikbudristek bersama Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Lembaga Kerapatan Adat menggelar Kerinci Kenduri Sko 2023 bertema Kerapatan Adat Gunung Tujuh, berlangsung pada 17 hingga 19 Juni 2023. Rangkaian acaranya meliputi pemotongan kerbau yang dimasak bersama warga, musyawarah kerapatan adat, arak-arakan Depati Ninik Mamak, serta penampilan seni tradisional.

Kemudian pada Juni 2025, Kenduri Sko kembali digelar di wilayah Semurup, setelah terakhir kali dilaksanakan pada tahun 2018 tujuh tahun sebelumnya atas permintaan para pemangku adat. Dan pada Agustus 2025, sebuah momen bersejarah terjadi di Kecamatan Tanah Cogok: setelah empat dekade tidak terlaksana, Desa Ujung Pasir akhirnya kembali menggelar Kenduri Sko sebagai tradisi sakral warisan turun-temurun dari para leluhur.

Pengakuan negara terhadap tradisi ini pun telah resmi diberikan. Pada tahun 2018, pemerintah Indonesia menetapkan Kenduri Sko sebagai Warisan Takbenda Indonesia. Dalam konteks pelindungan kebudayaan, Direktorat Pelindungan Kebudayaan memberikan fasilitasi berupa pendampingan dalam proses penetapan Cagar Budaya dan Warisan Budaya Takbenda.

Plh Direktur Pelindungan Kebudayaan Judi Wahjudin menyatakan bahwa Kenduri Sko memiliki makna adiluhung sebagai kearifan lokal masyarakat adat dalam menjaga kedaulatan budaya, konservasi dan revitalisasi warisan budaya baik benda maupun takbenda, bentuk implementasi amanat leluhur, serta menjaga ruh identitas lokal sebagai pengikat ekosistem komunitas.

baca juga

Meski begitu, tantangan tetap nyata. Pergeseran pola pikir generasi muda serta kurangnya regenerasi pengetahuan tentang adat menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan tradisi ini. Namun semangat masyarakat Kerinci untuk terus merawatnya tidak pernah padam.

Keseluruhan rangkaian tradisi Kenduri Sko menunjukkan bahwa masyarakat Kerinci mengedepankan adat istiadat sebagai cara kehidupan bermasyarakat. Kenduri Sko adalah jati diri masyarakat Kerinci. Dari abad ke-7 Masehi hingga hari ini, denyut tradisi itu terus hidup bukan karena terpaksa, tetapi karena masyarakat Kerinci memahami bahwa tanpa akar, tidak ada pohon yang bisa berdiri kokoh menghadapi badai zaman..

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

AR
KG
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.