benteng ekslusivitas kesesatan berpikir dalam perencanaan tata kota - News | Good News From Indonesia 2026

Benteng Eksklusivitas: Kesesatan Berpikir dalam Perencanaan Kota

Benteng Eksklusivitas: Kesesatan Berpikir dalam Perencanaan Kota
images info

Kemacetan Kota | Photo by CEphoto, Uwe Aranas / CC-BY-SA-3.0


Zaman sekarang, tayangan terhadap rencana pembangunan mall, perumahan, dan jalan tol sangat masif dilakukan di Indonesia. Banyak orang yang mulai bergerak untuk tinggal di daerah pinggiran karena beratnya biaya hidup di kota-kota besar, terutama Jakarta.

Hal ini dibantu dengan narasi bahwa akan dibangun perumahan nyaman dan akses tol yang cepat ke kota di daerah sub-urban. Dengan begitu, masyarakat mendapat hunian yang jauh dari kebisingan kota, tetapi tetap bisa mendapatkan akses tol yang cepat ke kota untuk beraktivitas.

Hal ini menyebabkan urban sprawl (penyebaran penduduk secara horizontal). Efek jangka panjang bagi kualitas hidup masyarakat akan mulai terlihat dari kemacetan, polusi, hingga tingkat stres yang meningkat.

Privatisasi Kenyamanan di Balik Tembok Tinggi

Di sinilah benteng eksklusivitas itu mulai dibangun secara perlahan, tetapi masif. Perumahan di daerah sub-urban sering kali dipasarkan dengan konsep gated community, lengkap dengan tembok tinggi dan penjagaan ruti. Seolah menegaskan batasan sosial antara 'siapa yang berhak aman' dan 'siapa yang harus tersingkir'.

Akses jalan tol instan dan mall megah di pinggir kota sebenarnya adalah bentuk privatisasi kenyamanan. Kita dipaksa percaya bahwa kenyamanan hidup adalah komoditas yang hanya bisa dibeli lewat cicilan KPR puluhan tahun dan kepemilikan mobil pribadi, bukan hak dasar yang disediakan oleh negara di tengah kota.

baca juga

Paradoks Ruang dan Lingkaran Setan Jalan Tol

Paradoks ini merupakan kesesatan berpikir dalam perencanaan kota kita. Kebijakan ini membuat setiap kepala keluarga merasa harus memiliki mobil pribadi, Kemudian, karena meningkatnya kepemilikan mobil, hal ini justru dapat menambah kemacetan di daerah perkotaan ataupun pinggiran kota.

Membangun jalan tol baru untuk mengatasi kemacetan akibat urban sprawl adalah sebuah paradoks ruang yang merugikan. Dalam studi perkotaan, ada anomali yang jelas bahwa semakin banyak jalan dibangun, semakin tinggi pula hasrat masyarakat untuk membeli kendaraan pribadi.

Keputusan untuk membangun jalan tol ini tidak pernah mengurai masalah, ia hanya memindahkan titik jenuh kendaraan dari pusat kota ke gerbang-gerbang tol pinggiran.

Hal ini mempunyai dampak psikologisnya pun mengerikan. Waktu produktif masyarakat habis menguap di jalan raya. Menciptakan generasi yang lelah secara mental, bahkan sebelum mereka sampai di tempat kerja. Kita terjebak dalam lingkaran setan mobilitas yang mahal dan melelahkan.

Kegagalan Mengontrol Kebijakan Hunian Di Tengah Kota

Salah satu akar masalah dominan dari kegagalan tata kota ini sebenarnya bermuara pada satu hal, rapuhnya strategi kebijakan hunian kita. Selama bertahun-tahun, negara seolah lepas tangan dalam mengendalikan lonjakan harga tanah dan properti di pusat kota. Membiarkan kebutuhan primer ini dikuasai sepenuhnya oleh hukum pasar dan pebisnis properti.

Akibatnya, rumah di tengah kota bukan lagi berfungsi sebagai tempat bernaung, melainkan sebagai komoditas investasi yang harganya mustahil digapai oleh generasi muda maupun pekerja kelas menengah.

Pemerintah sering kali gagal dalam menyediakan alternatif. Program hunian vertikal yang terjangkau di pusat kota atau konsep Transit-Oriented Development (TOD) yang ramah kantong kerap kali berjalan setengah hati dan kalah cepat dengan laju ekspansi pengembang swasta.

Ketika pembuat kebijakan gagal menjamin adanya hunian yang layak dan terjangkau di dekat pusat aktivitas ekonomi, mereka secara tidak langsung sedang "mengusir" warganya sendiri ke pinggiran kota.

Masyarakat urban dipaksa menukar kedekatan geografis dengan waktu luang yang habis di jalan, hanya karena dompet mereka tidak mampu berkompromi dengan lonjakan harga properti tengah kota yang gila-gilaan.

baca juga

Mall sebagai Antitesis terhadap kota yang inklusif

Ruang publik terbuka hijau, pedestrian yang luas, dan transportasi umum yang nyaman dan terjangkau merupakan hak setiap warga kota dan menjadi kewajiban pemerintah untuk mewujudkan kota yang inklusif bagi warganya.

Sebelum Jakarta dan kota lainnya berbenah dalam beberapa tahun terakhir, kota-kota ini seolah menyerahkan ruang interaksi warganya kepada korporasi swasta lewat kebijakan pembangunan mall dan hunian yang ugal-ugalan.

Mall menjadi satu-satunya pelarian karena trotoar kita hancur dan taman kota absen. Padahal, mall adalah ruang yang diskriminatif, kita harus memiliki daya beli tertentu untuk bisa 'diterima' di sana.

Hal ini menjadi antitesis dari kota yang inklusif. Kota yang sehat seharusnya menyediakan ruang di mana seorang CEO dan seorang buruh cuci piring bisa duduk di bangku taman yang sama, menghirup udara yang sama gratisnya, tanpa ada satpam yang mencurigai isi dompet kita.

Mengubah arah pembangunan dari horizontal (urban sprawl) menjadi vertikal (hunian terintegrasi di pusat kota) bukan lagi sekadar pilihan estetika tata kota, melainkan sebuah urgensi demi peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Pemerintah tidak boleh lagi sepele terhadap regulasi harga tanah dan hunian di tengah kota. Jika kota-kota besar di Indonesia terus dibiarkan tumbuh tanpa kendali dan hanya mengandalkan beton jalan tol serta etalase kaca mall, kita sedang mewariskan kota yang rapuh untuk generasi muda kita.

Sudah saatnya kita meruntuhkan benteng-benteng eksklusivitas ini dan mengembalikan kota kepada fungsi hakikinya, sebuah ruang hidup yang memanusiakan manusianya, bukan sekadar ruang sirkulasi modal dan kendaraan.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

MH
KG
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.