Mohammad Mahfud Mahmodin atau Mahfud MD adalah akademikus bidang hukum yang namanya dikenal baik di dunia pendidikan Indonesia. Sosok kelahiran Sampang, Madura ini memulai kariernya sebagai akademikus sebagai dosen di Universitas Islam Indonesia tempat ia menggapai gelar sarjana hukum.
Kepakarannya di ilmu kehukuman memuluskan karier Mahfud. Pada 2008, ia pun mendapat kesempatan menduduki jabatan ketua merangkap hakim Mahkamah Konstitusi selama lima tahun.
Saat Indonesia dipimpin Presiden Joko Widodo untuk kedua kalinya, Mahfud kembali mendapat posisi yang lebih strategis. Ia dipilih sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia serta Menteri Dalam Negeri ad interim ketika menteri definitif, Tito Karnavian bertugas di Singapura pada 2020.
Meraih popularitas sebagai menteri membuat Mahfud mencoba peruntungan dalam pemilihan presiden Indonesia pada 2024 lalu. Ia dipasangkan dengan eks Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo selaku capres yang dimajukan PDI Perjuangan.
Setelah kalah dalam pemilihan presiden, Mahfud kini fokus di Komisi Percepatan Reformasi Polri. Dunia hukum Indonesia masih menjadi perhatiannya di tengah kesibukan sebagai anggota komisi mengingat kondisi dan situasi politik serta hukum negara yang selalu bergejolak sampai saat ini.
Tidak Mungkin Kekuasaan yang Abadi
Membicarakan kondisi politik dan hukum Indonesia saat ini masyarakat sedang dilanda kegundahan karena pihak berwenang belum bersikap adil kepada masyarakat. Semisal menjatuhkan hukuman kepada pelaku korupsi, di mana menurut masyarakat awam hukuman yang diberikan terlampau ringan sehingga ditakutkan sang pelaku tidak mendapat efek jera seusai mendekam di dalam penjara.
Bagi Mahfud sendiri sulit memberikan nilai baik untuk kinerja politik dan hukum di Indonesia dengan apa yang sudah terjadi seperti sekarang ini. Menurutnya malahan adanya penurunan kualitas yang menyebabkan sikap pesimistis hadir di kalangan rakyat biasa.
“Secara umum banyak yang pesimistis dan menganggap hukum dan politik di Indonesia mengalami regresi terpuruk. Faktanya apa? Fakta ini hasil jajak pendapat semuanya memang bermasalah. Demokrasi terutama. Politik demokrasi itu mengalami regresi, hukum juga mengalami regresi luar biasa sehingga banyak yang pesimis,” ucap Mahfud kepada Good News From Indonesia dalam segmen GoodTalk.
Mahfud merasa peluang untuk membangun kembali harapan lewat kualitas politik dan hukum ada di masa mendatang. Ia menilai perbaikan di dua bidang itu kemungkinan bisa tercapai saat ada pergantian kepemimpinan di dalam pemerintahan.
“Negara kita ini adalah negara hukum atau negara demokrasi konstitusional. Demokrasi dan konstitusi itu selalu membuka peluang bagi terjadinya sirkulasi kekuasaan. Tidak mungkin ada kekuasaan yang abadi. Kalau normalnya kekuasaannya jatuh dan diperbarui setiap pemilu. Kalau tidak normal, biasanya selesai di tengah jalan. Indonesia sudah terjadi berkali-kali (pergantian kekuasaan di tengah jalan), bukan sekali, dua kali,” ungkapnya.
Kritik dari Eks Pejabat
Melontarkan kritik ke pemerintah adalah hak bagi setiap warga negara Indonesia. Akan tetapi, dewasa ini pejabat pemerintahan kerap dipandang antikritik sehingga kebebasan untuk bersuara menjadi terancam.
Mahfud MD sebagai mantan pejabat menilai melontarkan kritik sesungguhnya diperbolehkan siapa saja. Ketika menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan pada 2021, ia malahan meminta khalayak memberikan kritik kepada pemerintah.
“Sekarang saudara boleh bicara apa saja karena ini di era demokrasi. Dan tidak apa-apa bicara. Cuma kalau ada orang bicara ngekritik itu, boleh saja. Tetapi kalau misalnya kita menjawab kritik, jangan dibilang antikritik. Ya kritik saja keras-keras,” ujar Mahfud kala itu.
Setelah lima tahun terlewati, sikap Mahfud tetap berubah. Menurutnya siapa saja harus melontarkan kritik ke pejabat pemerintahan tidak terkecuali dari mantan pejabat sekalipun.
“Yang penting kritiknya benar. Bukan karena tidak kebagian (jabatan), bukan karena iri hati, dengki atau apa. Yang penting kritiknya faktual sesuai dengan fakta logis. Kritik itu adalah vitaminnya demokrasi oleh sebab itu dilindungi oleh konstitusi orang menyampaikan kritik itu. Gak apa-apa dong orang sesudah keluar (dari jabatan pemerintahan) ngekritik. Ketika di dalam kita juga minta dikritik kok,” kata Mahfud kepada GNFI.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

