"Foto produknya pakai HP saja, Bu."
Permintaan sederhana itu justru dijawab dengan ragu. Pelaku UMKM yang kami dampingi beberapa kali mengulang hasil fotonya karena merasa belum cukup bagus. Ia khawatir produknya terlihat kurang menarik jika dipasarkan secara daring.
Padahal, kendala terbesar hari itu bukanlah kamera, aplikasi, ataupun internet, melainkan rasa percaya diri untuk memulai. Pengalaman tersebut saya temui ketika mendampingi pelaku UMKM di Desa Citalang, dan sejak saat itu saya menyadari bahwa digitalisasi sering kali dimulai dari hal yang jauh lebih mendasar daripada sekadar teknologi.
Banyak Orang Mengira Digitalisasi Berarti Teknologi
Ketika mendengar istilah digitalisasi UMKM, banyak orang langsung membayangkan marketplace, media sosial, kecerdasan buatan (AI), website, atau berbagai aplikasi bisnis. Padahal, teknologi hanyalah salah satu bagian dari proses transformasi tersebut. Indonesia memiliki sekitar 30,21 juta UMKM nonpertanian, dengan 99,70 persen di antaranya merupakan usaha mikro, sehingga pendekatan digitalisasi perlu disesuaikan dengan karakter pelaku usahanya.
Di sisi lain, Indeks Literasi Digital Indonesia 2023 baru mencapai 3,65, menunjukkan bahwa kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi masih terus berkembang. Pemerintah juga mencatat sekitar 27 juta UMKM telah mengadopsi teknologi digital, namun masih banyak pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan agar mampu memanfaatkan teknologi secara optimal.
Masalah Sebenarnya Tidak Terletak pada Aplikasi
Selama ini, pembahasan digitalisasi UMKM sering kali berfokus pada pengenalan berbagai platform digital. Padahal, pengalaman mendampingi pelaku UMKM di Desa Citalang menunjukkan bahwa tantangan terbesar justru muncul jauh sebelum mereka mulai menggunakan aplikasi. Bukan karena mereka tidak memiliki telepon pintar atau akses internet, melainkan karena masih ada keraguan untuk mengambil langkah pertama.
Beberapa pelaku usaha mengaku belum percaya diri menampilkan produknya kepada khalayak yang lebih luas. Ada yang merasa kemasan produknya masih sederhana sehingga malu jika dipublikasikan melalui media sosial. Ada pula yang bingung bagaimana menjelaskan keunggulan produknya dalam sebuah foto atau kalimat singkat. Bahkan, sebagian masih menganggap pemasaran digital hanya cocok bagi usaha yang sudah besar dan memiliki banyak pelanggan.
Pengalaman tersebut sejalan dengan berbagai temuan di tingkat nasional. Kadin Indonesia mencatat bahwa tantangan digitalisasi UMKM tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga menyangkut literasi digital, kualitas sumber daya manusia, kemampuan membangun merek (branding), strategi pemasaran, hingga keberlanjutan pendampingan. Sementara itu, penelitian Bank Indonesia menunjukkan bahwa keberhasilan adopsi digital dipengaruhi oleh karakteristik pelaku usaha, tingkat literasi, serta kepercayaan terhadap teknologi, bukan semata-mata oleh ketersediaan aplikasi digital.
Pengalaman di Desa Citalang memperlihatkan bahwa sebelum berbicara mengenai media sosial, marketplace, atau pembayaran digital, pelaku UMKM terlebih dahulu membutuhkan keyakinan bahwa produk yang mereka hasilkan memiliki nilai dan layak dikenal oleh lebih banyak orang. Dari titik itulah proses digitalisasi sebenarnya mulai tumbuh.
Pendampingan Menjadi Langkah Pertama
Pengalaman mendampingi pelaku UMKM di Desa Citalang menunjukkan bahwa pendampingan sering kali lebih dibutuhkan daripada sekadar pelatihan penggunaan aplikasi. Kami menemukan bahwa sebagian besar pelaku usaha sebenarnya telah memiliki telepon pintar dan terbiasa menggunakan media sosial dalam kehidupan sehari-hari. Namun, ketika diminta memanfaatkannya sebagai sarana pemasaran, mereka masih ragu untuk memulai.
Alih-alih langsung memperkenalkan berbagai platform digital, kami mencoba membangun percakapan sederhana mengenai usaha yang telah mereka jalankan selama bertahun-tahun. Dari sana, mereka mulai bercerita tentang proses produksi, alasan mempertahankan kualitas produk, hingga harapan agar usahanya dapat dikenal lebih luas. Percakapan tersebut perlahan mengubah keraguan menjadi antusiasme.
Pelaku UMKM yang sebelumnya enggan memotret produknya mulai berani mencoba, berdiskusi mengenai cara menyampaikan keunggulan produknya, dan menyadari bahwa digitalisasi bukanlah sesuatu yang rumit. Pendampingan sederhana seperti inilah yang menjadi langkah awal untuk membangun kepercayaan diri sebelum mereka benar-benar memasuki ekosistem digital.
Digitalisasi Adalah Proses Membangun Kepercayaan
Pengalaman di Desa Citalang mengajarkan bahwa digitalisasi bukanlah proses yang dimulai ketika pelaku UMKM membuat akun Instagram, bergabung ke marketplace, menggunakan QRIS, atau memiliki sebuah website. Semua itu hanyalah alat. Langkah pertama yang sesungguhnya adalah membangun keberanian untuk mencoba, rasa percaya diri terhadap produk yang dimiliki, serta keyakinan bahwa usaha kecil pun memiliki peluang menjangkau pasar yang lebih luas.
Pemahaman tersebut sejalan dengan berbagai kajian yang menunjukkan bahwa keberhasilan transformasi digital dipengaruhi oleh kesiapan sumber daya manusia, literasi digital, dan pendampingan yang berkelanjutan, bukan semata-mata oleh ketersediaan teknologi. Ketika komunikasi terjalin dengan baik dan pelaku usaha merasa didengar, teknologi tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang rumit. Sebaliknya, teknologi menjadi sarana untuk mengembangkan potensi yang sebelumnya telah tumbuh melalui kepercayaan, kemauan belajar, dan proses pendampingan. Itulah sebabnya, digitalisasi pada akhirnya bukan sekadar transformasi teknologi, melainkan juga transformasi cara pandang manusia terhadap usahanya sendiri.
Pelajaran dari Desa Citalang
Pengalaman di Desa Citalang menunjukkan bahwa keberhasilan digitalisasi UMKM tidak selalu ditentukan oleh kecanggihan teknologi, melainkan oleh kemampuan membangun hubungan yang saling percaya antara pelaku usaha, pendamping, dan pemangku kepentingan. Pendekatan ini menjadi pelajaran bahwa transformasi digital sebaiknya dimulai dengan memahami kebutuhan pelaku usaha, bukan sekadar memperkenalkan berbagai aplikasi.
Pengalaman tersebut dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk memperkuat pendampingan UMKM yang lebih personal dan berkelanjutan. Kampus dapat berperan sebagai mitra yang menghadirkan pendampingan berbasis kebutuhan masyarakat, sementara pemerintah dapat memperluas program peningkatan literasi digital yang tidak hanya berorientasi pada penggunaan teknologi, tetapi juga pada penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Ketika kolaborasi tersebut berjalan seiring, digitalisasi tidak lagi dipahami sebagai proyek jangka pendek, melainkan sebagai proses pemberdayaan yang mampu memperkuat daya saing UMKM secara berkelanjutan. Temuan ini juga sejalan dengan berbagai kajian yang menekankan pentingnya literasi digital, pendampingan, dan pengembangan kapasitas manusia sebagai fondasi transformasi digital UMKM.
Pada akhirnya, pengalaman di Desa Citalang mengingatkan bahwa transformasi digital tidak selalu dimulai dari layar ponsel atau aplikasi terbaru. Digitalisasi bukan sekadar memindahkan produk ke ruang digital, tetapi berawal dari keyakinan bahwa setiap pelaku UMKM memiliki potensi untuk tumbuh dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Ketika keberanian untuk mencoba, rasa percaya diri, dan pendampingan yang tepat telah tumbuh, teknologi akan menemukan perannya sebagai alat yang mempercepat perubahan. Dengan demikian, keberhasilan digitalisasi bukan hanya diukur dari banyaknya akun media sosial, marketplace, atau QRIS yang digunakan, melainkan dari semakin banyak pelaku usaha yang percaya bahwa karya dan usahanya layak dikenal, dihargai, dan berkembang di era digital.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


