Lawar adalah makanan khas Bali yang memiliki perpaduan campuran sayuran dan daging cincang. Makanan khas Bali ini biasanya disajikan saat upacara maupun perayaan adat keagamaan. Namun, saat ini sudah banyak juga warung makan yang menjual lawar.
Hidangan ini unik karena sebagian besar bahannya disajikan dalam keadaan mentah atau setengah matang.
Di balik lezatnya lawar, ternyata makanan ini punya sejarah dan beragam jenisnya, loh Kawan! Namun, apakah lawar halal?
Apa Itu Lawar?
Lawar merupakan salah satu makanan tradisional khas Bali yang dibuat dari campuran daging cincang, sayuran, kelapa parut, dan aneka bumbu khas Bali. Pada beberapa jenis lawar, ditambahkan juga darah segar dari hewan seperti babi atau ayam untuk memberikan warna merah sekaligus memperkuat cita rasanya.
Dahulu, lawar biasanya hanya disajikan saat Hari Raya Galungan, Kuningan, atau berbagai upacara adat dan keagamaan masyarakat Hindu Bali. Seiring waktu, hidangan ini semakin populer dan kini dapat ditemukan di banyak warung makan sebagai menu sehari-hari.
Ada beberapa pendapat mengenai asal-usul lawar. Salah satunya menyebut bahwa lawar sudah dikenal sejak masa sekte Bhairawa sebagai hidangan persembahan dalam upacara keagamaan.
Setelah berkembangnya ajaran Hindu Siwa Siddhanta di Bali, lawar semakin sering disajikan dalam berbagai ritual dan menjadi simbol keharmonisan serta keseimbangan hidup.
Filosofi Lawar dalam Budaya Bali
Bagi masyarakat Bali, membuat lawar atau ngelawar bukan sekadar memasak, tetapi juga menjadi simbol kebersamaan dan gotong royong. Setiap orang yang terlibat memiliki tugas masing-masing, mulai dari meracik bumbu, memotong daging dan sayuran, memarut kelapa, hingga mencampurkan seluruh bahan.
Proses mencampur semua bahan menjadi bagian terpenting karena menentukan cita rasa lawar. Tradisi ini mencerminkan nilai kerja sama, kesetaraan, dan kebersamaan dalam kehidupan masyarakat Bali.
Jenis-Jenis Lawar
Secara umum, lawar terbagi menjadi dua jenis yang paling dikenal, yaitu Lawar Merah dan Lawar Putih.
Lawar Merah menggunakan campuran darah segar dari hewan, seperti babi, ayam, atau sapi, sesuai dengan jenis daging yang digunakan. Darah tersebut tidak dimasak terlebih dahulu, melainkan langsung dicampurkan ke dalam adonan sehingga menghasilkan warna merah yang khas.
Bagi sebagian orang, cara penyajian ini mungkin terdengar ekstrem, tetapi bagi masyarakat Bali hal tersebut merupakan tradisi yang sudah lama dilakukan.
Sementara itu, Lawar Putih tidak menggunakan campuran darah sehingga tampilannya lebih cerah. Jenis ini biasanya lebih banyak dipilih oleh orang yang ingin menikmati cita rasa lawar tanpa menggunakan darah sebagai bahan tambahan.
Bahan Utama Lawar
Lawar dibuat dari perpaduan beberapa bahan yang menghasilkan cita rasa gurih, segar, dan kaya rempah.
Meskipun setiap daerah di Bali memiliki variasi resep masing-masing, bahan utama lawar umumnya terdiri dari sayuran, daging, kelapa parut, bumbu base genep, serta tambahan darah segar pada jenis lawar tertentu.
Sayuran
- Nangka muda
- Kacang panjang
- Jantung pisang
- Daun belimbing (pada beberapa jenis lawar)
- Daun pepaya atau daun singkong (tergantung daerah dan jenis lawar)
Protein
- Daging ayam
- Daging babi
- Daging sapi
- Daging kambing
- Bebek (pada beberapa variasi)
Kelapa Parut
Kelapa parut sangrai atau setengah matang menjadi salah satu bahan utama yang memberikan cita rasa gurih sekaligus tekstur khas pada lawar.
Bumbu Base Genep
Base genep merupakan bumbu dasar khas Bali yang umumnya terdiri dari:
- Bawang merah
- Bawang putih
- Cabai
- Kunyit
- Jahe
- Lengkuas
- Kencur
- Kemiri
- Ketumbar
- Terasi
- Lada
- Garam
Darah Segar (Opsional)
Pada lawar merah, biasanya ditambahkan darah segar dari ayam, babi, atau sapi. Bahan ini berfungsi memberikan warna merah alami sekaligus memperkaya cita rasa. Sementara itu, lawar putih tidak menggunakan campuran darah.
Apakah Lawar Halal?
Jawabannya bergantung pada bahan yang digunakan. Lawar tradisional umumnya memakai daging babi dan darah segar sehingga tidak halal untuk dikonsumsi oleh umat Islam.
Namun, saat ini sudah banyak variasi lawar yang dibuat menggunakan daging ayam, sapi, atau bebek tanpa tambahan darah. Jenis lawar seperti ini dapat menjadi pilihan yang lebih sesuai bagi muslim, asalkan seluruh bahan, proses pengolahan, dan peralatan memasaknya juga dipastikan halal serta tidak tercampur dengan bahan yang tidak halal.
Karena itu, sebelum mencicipi lawar, sebaiknya tanyakan terlebih dahulu kepada penjual mengenai jenis daging dan bahan yang digunakan agar sesuai dengan kebutuhan dan keyakinan masing-masing.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


