jenis plat zz dan artinya - News | Good News From Indonesia 2026

Termasuk Plat ZZ, Inilah Plat Nomor Khusus Kendaraan Pejabat Indonesia!

Termasuk Plat ZZ, Inilah Plat Nomor Khusus Kendaraan Pejabat Indonesia!
images info

Plat ZZ arti dan jenisnya | Sumber: Wikimedia Commons


Plat RFS kini tidak lagi berlaku sebagai kode penomoran khusus bagi kendaraan dinas pejabat di Indonesia.

Korlantas Polri secara resmi menghentikan penerbitan serta perpanjangan pelat rahasia tersebut demi menertibkan administrasi dan mencegah penyalahgunaan plat nomor pejabat negara di jalan raya.

Langkah penertiban ini diambil seiring maraknya penggunaan pelat rahasia ilegal oleh pihak-pihak yang tidak berhak demi menghindari aturan lalu lintas.

Sebagai gantinya, kepolisian merilis penomoran baru berbasis pelat ZZ yang dilengkapi sistem pendataan digital ketat, sehingga Kawan GNFI kini dapat membedakan jenis plat ZZ dan artinya berikut ini.

Plat RFS Digantikan dengan Plat ZZH

plat zz, arti plat zz, pelat zz, nomor plat zz, arti plat zzh
info gambar

nomor kendaraan zz | sumber: Wikimedia Commons


Seri penomoran RFS bersama varian rahasia lainnya—seperti RFD, RFL, hingga RFP—telah resmi tidak dipakai lagi oleh kepolisian.

Penghentian penerbitan ini bertujuan untuk menyapu bersih praktik pemalsuan dokumen serta aksi arogan oknum pengguna plat khusus yang meresahkan masyarakat.

Sebagai gantinya, Korlantas Polri menghadirkan sistem pelat ZZ* dengan integrasi data elektronik yang jauh lebih aman.

Dalam perubahan regulasi ini, penyesuaian alokasi kode dilakukan secara bertingkat. Salah satu contoh perubahannya adalah penomoran bagi pejabat negara eselon 2 yang sebelumnya menggunakan seri RFS, kini secara bertahap beralih menggunakan kode plat ZZH atau varian seri ZZ terkait lainnya.

Jenis Plat Nomor ZZ dan Artinya

Dikutip dari laman resmi NTMC Polri, Penggunaan plat nomor ZZ diklasifikasikan berdasarkan hierarki jabatan serta instansi pemerintah tempat pejabat tersebut bertugas diantaranya:

  • ZZJ: Pejabat sipil negara eselon 1 (setingkat Direktur Jenderal di kementerian)
  • ZZH, ZZO, ZZQ: Pejabat negara eselon 2 (setingkat Direktur di kementerian)
  • ZZP: Pejabat kepolisian (Polri)
  • ZZD: Pejabat TNI Angkatan Darat
  • ZZL: Pejabat TNI Angkatan Laut
  • ZZU: Pejabat TNI Angkatan Udara
  • ZZT / ZZR: Kendaraan dinas tertentu atau Mabes TNI

Dikutip dari laman resmi Korlantas POLRI, pelat khusus ZZ untuk Polisi, mulai dari Kapolda dan pejabat utama boleh menggunakan ZZX.

Sedangkan untuk TNI, Pangdam sampai pejabat utama dapat menggunakan ZZD. Namun, di bawahnya, seperti Kapolres, hanya Kapolres yang berhak menggunakan pelat khusus.

baca juga

Aturan Plat Nomor ZZ

Meski digunakan oleh pejabat tertinggi Indonesia, plat cantik ini juga harus menaati aturan lalu lintas sama seperti dengan plat nomor warga biasa lainnya. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Lalu dikutip dari laman resmi Korlantas POLRI, urusan prioritas tetap mengacu pada undang-undang yang berlaku. Sesuai pasal 134 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pimpinan instansi maupun pejabat dengan plat nomor kendaraan istimewa seperti plat ZZ tidak memiliki hak istimewa di jalan raya. 

Pihak kepolisian juga menegaskan tidak ada privilege apa pun kecuali dalam pengawalan kenegaraan.

baca juga

Kawan GNFI perlu mengingat bahwa pejabat negara pengguna pelat ZZ sekalipun tidak bisa bertindak seenaknya sendiri di jalan raya yang digunakan umum.

Pengguna jalan wajib memahami urutan prioritas utama sebagaimana diatur dalam hukum.

Ketika berada di jalan raya, tetap prioritaskan ambulans dan pemadam kebakaran untuk menepi terlebih dahulu demi keselamatan bersama.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Evita Damayanti lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Evita Damayanti.

ED
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.