Kawan GNFI, di balik kejayaan batik Indonesia yang kini menembus pasar ekspor dunia hingga diakui UNESCO sebagai warisan budaya tak benda, ternyata tersimpan kegelisahan tersendiri.
ebuah kajian dari Institut Seni Indonesia Yogyakarta yang ditulis Suharson pada tahun 2021 dengan judul "Batik dalam Konstelasi Budaya Global: Merajut Kembali Nilai-Nilai Estetika, Etika, dan Religius" mengingatkan kawan GNFI bahwa di tengah gempuran budaya global dan kemajuan teknologi digital, nilai-nilai estetika, etika, dan religius yang menjadi ruh batik justru berisiko mengalami degradasi.
Batik sebagai Kekuatan Ekonomi yang Terus Bertumbuh
Data menunjukkan bahwa batik telah lama menjadi tulang punggung ekonomi kreatif Indonesia. Jumlah industri batik nasional pernah mencapai puluhan ribu unit usaha dengan penyerapan tenaga kerja hingga ratusan ribu orang, dan konsentrasi usaha pembatikan tersebar di berbagai provinsi mulai dari Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Bali.
Bahkan di masa pandemi Covid-19, nilai ekspor batik Indonesia justru mencatat tren positif dengan negara tujuan utama Jepang, Amerika Serikat, dan Eropa. Batik kini juga tidak lagi eksklusif milik Pulau Jawa, tetapi telah menyebar ke Kalimantan, Papua, dan berbagai daerah lain dengan motif khas kedaerahannya masing-masing.
Ketika Kecepatan Digital Mengikis Kedalaman Makna
Namun, Kawan, di balik pertumbuhan ekonomi yang menggembirakan ini, kajian tersebut menyoroti fenomena yang patut direnungkan. Kecepatan akses informasi yang didukung kecanggihan teknologi telah memberikan ruang kreativitas tanpa batas bagi para pembatik.
Sayangnya, kemudahan ini juga berisiko membuat penciptaan motif batik hanya mengejar nilai estetis semata, sementara unsur pembelajaran karakter yang berkaitan dengan etika dan religiusitas di baliknya justru terabaikan.
Fenomena mesin cetak print yang mampu menghasilkan motif batik mirip batik tulis atau batik cap dalam waktu singkat menjadi salah satu tantangan nyata. Alasan yang mengemuka biasanya karena proses produksi batik tradisional yang memakan waktu lama dan berbiaya mahal.
Padahal, jika masyarakat terus memandang batik tulis sebagai barang mahal semata tanpa memahami proses dan makna di baliknya, akan semakin sulit menumbuhkan apresiasi terhadap karya para pembatik tradisional yang telah menjaga kelestarian budaya ini turun-temurun.
Bukan Soal Melawan Kemajuan, tapi Menjaga Esensi
Kajian ini menegaskan bahwa persoalan sebenarnya bukan terletak pada penolakan terhadap kemajuan atau inovasi motif batik. Dunia mode memang menuntut kebebasan berekspresi dalam menciptakan desain terbaru.
Namun semangat menciptakan produk baru semestinya tidak harus menghancurkan makna yang telah tercipta sejak lama. Pengembangan batik dapat terus dilakukan sesuai selera zaman, asalkan kaidah-kaidah budaya luhur, khususnya nilai-nilai yang dipegang teguh masyarakat budaya Jawa, tetap dihormati.
Di sinilah letak kreativitas yang sesungguhnya diuji, yaitu kemampuan menciptakan motif baru sekaligus menyertakan narasi produk yang tepat tentang makna di baliknya, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman antara batik tradisi dan batik modern di tengah masyarakat luas.
Teknologi Bisa Jadi Solusi, Bukan Hanya Ancaman
Menariknya, dalam sesi diskusi yang menyertai kajian ini, teknologi digital justru diusulkan sebagai salah satu solusi untuk melestarikan sekaligus mempopulerkan filosofi batik secara lebih luas. Narasi digital tentang makna motif batik dapat disebarkan melalui berbagai platform, termasuk aplikasi berbasis Android yang mampu membantu masyarakat mengenali dan memahami filosofi di balik setiap motif batik yang mereka kenakan.
Selain itu, upaya menjadikan batik sebagai seragam harian, baik di tingkat nasional maupun daerah, dinilai dapat memperkuat posisi batik sebagai identitas bangsa. Generasi muda pun didorong untuk tidak lagi merasa canggung mengenakan batik, karena batik sejatinya bisa tampil sesuai tren zaman tanpa harus melanggar kaidah tradisi yang melekat padanya.
Merajut Kembali Nilai Luhur untuk Masa Depan
Kawan GNFI, kajian ini menyimpulkan bahwa batik adalah maha karya masyarakat Jawa yang telah membumi di Indonesia sekaligus mendapat pengakuan dunia internasional. Namun status sebagai warisan budaya tak benda ini bukan jaminan otomatis bahwa nilai luhurnya akan lestari selamanya.
Dibutuhkan kesadaran bersama, baik dari pembatik tradisional, pelaku industri, maupun generasi muda sebagai pewaris budaya, untuk terus merajut kembali nilai estetika, etika, dan religius batik, agar warisan leluhur ini tidak sekadar menjadi komoditas ekonomi, tetapi tetap menjadi tuntunan hidup yang membentuk karakter bangsa.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


