CERITA KOTA | Pertumbuhan warung kopi dan coffeee shop di Kota Pontianak terus menunjukkan tren yang meningkat. Berdasarkan data Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman yang dirilis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak per-Agustus 2025, tercatat sebanyak 1.035 objek usaha jenis warung kopi dan coffee shop tersebar di enam kecamatan di Kota Pontianak.
Dari data tersebut, Kecamatan Pontianak Selatan menjadi kawasan dengan jumlah usaha terbanyak, yakni 368 usaha atau sekitar 32 persen dari total keseluruhan. Disusul Kecamatan Pontianak Kota dengan 362 usaha atau sekitar 31,6 persen. Sementara itu, Kecamatan Pontianak Tenggara mencatat 136 usaha, Pontianak Timur 59 usaha, Pontianak Utara 57 usaha, dan Pontianak Barat 48 usaha.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, perkembangan pesat warung kopi menjadi salah satu ciri khas kota yang dikenal sebagai Kota Seribu Warung Kopi ini. Menurutnya, warung kopi bukan hanya menjadi ruang berkumpul masyarakat, tetapi juga pendorong aktivitas ekonomi lokal.
“Warung kopi dan coffee shop di Pontianak tumbuh sebagai bagian dari budaya masyarakat. Ini menjadi tempat interaksi sosial, kreativitas, sekaligus penggerak ekonomi sektor UMKM. Pemerintah kota mendukung tumbuhnya usaha-usaha ini karena memberi kontribusi pada PAD dan membuka lapangan kerja,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).
Edi menambahkan bahwa sebaran usaha yang cukup merata di setiap kecamatan menunjukkan gairah ekonomi masyarakat yang positif. Ia juga memastikan pemerintah terus mendorong kemudahan perizinan, tertib administrasi perpajakan, serta pembinaan bagi pelaku usaha kuliner dan minuman di Kota Pontianak.
Baca Selengkapnya