BERITA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani menyaksikan langsung penandatanganan perjanjian kerja sama pembangunan perkebunan kelapa sawit pola kemitraan plasma antara PT Rebinmas Jaya dengan Koperasi Aik Kalak Makmur Sejahtera. Acara berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Babel, Senin (20/4/2026) malam.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Chandra Dinata selaku Direktur Operasional PT Rebinmas Jaya dan Asmadi selaku Ketua Koperasi Aik Kalak Makmur Sejahtera, serta diketahui oleh Erdiansyah selaku Kepala Desa Pelepak Pute, Kabupaten Belitung.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mendorong pemerataan manfaat sektor perkebunan bagi masyarakat, sekaligus upaya pemberdayaan ekonomi warga melalui pembangunan kebun kelapa sawit.
Dalam sambutannya, Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu pilar utama perekonomian di Provinsi Kepulauan Babel. Namun, ia mengingatkan bahwa pertumbuhan industri ini tidak boleh hanya dinikmati oleh korporasi semata, melainkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sesuai aturan yang berlaku.
“Perkebunan Besar Sawit (PBS) wajib membangun kemitraan inti plasma. Ini bukan sekadar imbauan, melainkan perintah Undang-Undang, di mana perusahaan wajib memfasilitasi pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen dari luasan areal perkebunan yang diusahakan,” tegas Hidayat.
Baca Selengkapnya

