hanya tambah 1 persen gaji peserta ppu pn bisa beri perlindungan jkn untuk anggota keluarga tambahan ka0aiu - News | Good News From Indonesia 2026

Hanya Tambah 1 Persen Gaji, Peserta PPU PN Bisa Beri Perlindungan JKN untuk Anggota Keluarga Tambahan

Hanya Tambah 1 Persen Gaji, Peserta PPU PN Bisa Beri Perlindungan JKN untuk Anggota Keluarga Tambahan
images info

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memperluas cakupan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Salah satu langkah terbarunya adalah menghadirkan mekanisme pendaftaran anggota keluarga tambahan bagi peserta segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN).

Melalui skema ini, peserta dapat mendaftarkan keluarga di luar tanggungan inti dengan iuran sebesar satu persen dari gaji per orang setiap bulan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Dina Diana Permata, menjelaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-7/PB/2021.

Aturan tersebut secara khusus mengatur tata cara pemotongan iuran jaminan kesehatan bagi anggota keluarga lain bagi PPU Pusat yang anggarannya bersumber dari APBN.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.