Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan merenovasi sebanyak 400 ribu rumah tidak layak huni pada tahun 2026. Target ini merupakan peningkatan signifikan setelah pada tahun 2025, kementerian tersebut telah merehabilitasi 45 ribu unit rumah.
Seiring dengan peningkatan target, Kementerian PKP memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp10,89 triliun pada 2026. Jumlah ini meningkat lebih dari dua kali lipat atau 106,57 persen dibandingkan pagu anggaran 2025.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menjelaskan bahwa peningkatan target dan anggaran merupakan bukti komitmen pemerintah terhadap rakyat. Maruarar memberikan konfirmasi.
“Tahun ini hanya 45 ribu anggaran APBN untuk merenovasi rumah yang tidak layak huni. Tapi, tahun depan menjadi 400 ribu,” kata Maruarar pada Senin (24/11).
Maruarar menambahkan bahwa peningkatan anggaran Kementerian PKP dinaikkan hingga 100 persen. Ia menargetkan renovasi rumah-rumah kumuh agar menjadi layak huni.
Selain renovasi, pemerintah juga mengalokasikan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 9,9 juta orang Indonesia yang belum memiliki rumah. Target program FLPP pada 2026 adalah 350 ribu rumah, sama dengan tahun sebelumnya.
Untuk membantu rakyat kecil, pemerintah juga memberikan fasilitas berupa pembebasan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah subsidi.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News