Purbaya mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengantongi data intelijen mengenai praktik manipulasi nilai faktur ekspor atau underinvoicing yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan sawit besar. Modus ini membuat nilai ekspor yang dilaporkan jauh lebih rendah dari aslinya sehingga setoran pajak ke negara berkurang drastis hingga separuhnya.
"Kita bisa deteksi bahwa beberapa perusahaan sawit melakukan underinvoicing ekspor, separuh dari nilai ekspornya. Itu akan kita kejar ke depan dan mereka enggak bisa main-main lagi," tegas Purbaya.
Selain sektor komoditas, Menkeu juga membidik industri baja liar yang dijalankan oleh oknum warga negara asing dengan modus transaksi tunai tanpa membayar PPN. Potensi kerugian dari sektor baja saja diperkirakan mencapai lebih dari Rp4 triliun per tahun.
Purbaya memberikan peringatan keras bahwa dalam enam bulan ke depan harus ada perbaikan signifikan di internal kementeriannya, atau ancaman perampingan pegawai akan benar-benar dilaksanakan bagi mereka yang kinerjanya buruk.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


