Kementerian Keuangan memberikan sinyal bahwa kebijakan diskon tarif listrik yang sempat berlaku pada awal tahun lalu tidak akan diperpanjang untuk periode 2026. Pemerintah saat ini memilih untuk fokus pada penguatan kinerja ekonomi secara makro ketimbang memberikan stimulus jangka pendek bagi pelanggan rumah tangga.
Berdasarkan evaluasi otoritas moneter, daya beli masyarakat saat ini dianggap masih terjaga sehingga intervensi harga energi dinilai belum menjadi prioritas dalam APBN 2026.
Langkah ini cukup berbeda dengan situasi pada Januari-Februari 2025 di mana pemerintah sempat memberikan diskon tarif hingga 50 persen bagi jutaan pelanggan PLN mulai dari daya 450 VA hingga 2.200 VA.
Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kebijakan semacam itu bersifat situasional dan sangat bergantung pada perkembangan indikator ekonomi di kuartal pertama tahun ini. Jika laju pertumbuhan ekonomi sudah berada di jalur yang cepat, maka pemberian subsidi tambahan seperti diskon listrik tidak lagi diperlukan.
"Sampai sekarang belum ada usulan, nanti kita lihat seperti apa masukannya. Jadi kalau ekonominya sudah lari mah enggak usah. Nanti Anda doain saja saya kerjanya benar sehingga ekonominya bagus," ujar Purbaya dalam keterangannya.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


