Pemerintah menyiapkan alokasi anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 508,2 triliun.
Alokasi yang menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya ini menjaga potensi kelanjutan program bantuan tambahan, seperti Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra).
Program BLT Kesra adalah bantuan suplemen di luar skema rutin (PKH dan BPNT), yang menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada desil 1-4. Salah satu dasar perencanaan anggaran 2026 adalah target penurunan angka kemiskinan nasional menjadi 6,5 hingga 7,5 persen.
Pendanaan BLT Kesra sebelumnya diperoleh melalui realokasi anggaran, yaitu pengalihan dana dari pos belanja yang dinilai tidak produktif. Model efisiensi ini diproyeksikan akan menjadi strategi berkelanjutan untuk membiayai bantuan tambahan tanpa menambah tekanan fiskal.
Meskipun indikator anggaran menunjukkan ruang fiskal tersedia, kepastian BLT Kesra akan berlanjut di tahun 2026 belum diumumkan secara resmi oleh Kementerian Sosial. Dana Perlinsos Rp 508,2 triliun harus dibagi untuk membiayai banyak program sosial lainnya.
Keberlanjutan BLT Kesra dengan struktur yang sama (rapelan Rp 900.000) akan sangat bergantung pada seberapa efektif pemerintah dapat mempertahankan efisiensi anggaran serta kemampuan negara menghadapi potensi tekanan fiskal.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News