Pemerintah Kabupaten Bekasi membuka pendaftaran program Bantuan Pemuda Pasti Pintar atau Banpin dengan alokasi sebanyak 100 paket beasiswa. Bantuan pendidikan ini bertujuan memperluas akses jenjang perguruan tinggi bagi pelajar dan mahasiswa berprestasi akademik maupun nonakademik.
Proses pendaftaran peserta dibuka secara daring mulai 27 Juli hingga 7 Agustus 2026 melalui laman resmi banpin.bekasikab.go.id. Seleksi terbuka untuk calon mahasiswa baru serta mahasiswa aktif hingga batas semester tujuh pada perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Tim penilai menjadwalkan proses verifikasi berkas administrasi pada 10 hingga 21 Agustus sebelum dilanjutkan ke tahap wawancara peserta. Penetapan resmi penerima beasiswa diputuskan pada 4 September 2026 untuk ditindaklanjuti dengan penyaluran dana sesuai jadwal perkuliahan kampus tujuan.
Alokasi bantuan biaya pendidikan yang diberikan ditetapkan berdasarkan nominal Uang Kuliah Tunggal dengan batas maksimal Rp5 juta per semester. Bantuan pembiayaan disalurkan secara berkala hingga semester delapan untuk menjaga kelancaran studi mahasiswa sampai lulus.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


