berapa kebutuhan hidup layak di indonesia segini besarannya - News | Good News From Indonesia 2025

Berapa Kebutuhan Hidup Layak di Indonesia? Segini Besarannya

Berapa Kebutuhan Hidup Layak di Indonesia? Segini Besarannya
images info

Dok. Canva


Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi merilis data Kebutuhan Hidup Layak (KHL) terbaru yang menjadi fondasi utama penentuan kenaikan upah minimum 2026. Penghitungan kali ini menggunakan standar internasional dari International Labour Organization (ILO) sehingga diharapkan lebih akurat memotret biaya hidup riil pekerja di lapangan.

KHL mencakup empat komponen dasar yakni pangan, kesehatan dan pendidikan, perumahan, serta kebutuhan pokok lainnya.

Tujuan utama penggunaan KHL adalah agar kenaikan upah lebih fleksibel dan mengikuti kondisi ekonomi tiap daerah, bukan lagi disamaratakan. Data ini nantinya memengaruhi besaran nilai Alpha (indeks kontribusi tenaga kerja) dalam formula Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alpha).

"Perhitungan kebutuhan hidup layak kini menggunakan metode berbasis standar ILO dengan mempertimbangkan komponen utama kebutuhan rumah tangga," tulis Kemnaker dalam pernyataan resmi.

Berikut daftar lengkap nilai KHL 2025 di seluruh provinsi Indonesia sebagai rujukan kenaikan upah 2026:

Wilayah Sumatra: Aceh (Rp 3.654.466), Sumatra Utara (Rp 3.599.803), Sumatra Barat (Rp 4.076.173), Riau (Rp 4.158.948), Jambi (Rp 3.931.596), Sumatra Selatan (Rp 3.299.907), Bengkulu (Rp 3.714.932), Lampung (Rp 3.343.494), Bangka Belitung (Rp 4.714.805), dan Kepulauan Riau (Rp 5.717.082).

Wilayah Jawa, Bali, & Nusa Tenggara: DKI Jakarta (Rp 5.898.511), Jawa Barat (Rp 4.122.871), Jawa Tengah (Rp 3.512.997), DI Yogyakarta (Rp 4.604.982), Jawa Timur (Rp 3.575.938), Banten (Rp 4.295.985), Bali (Rp 5.253.107), NTB (Rp 3.410.833), dan NTT (Rp 3.054.508).

Wilayah Kalimantan: Kalimantan Barat (Rp 4.083.420), Kalimantan Tengah (Rp 4.279.888), Kalimantan Selatan (Rp 4.112.552), Kalimantan Timur (Rp 5.735.353), dan Kalimantan Utara (Rp 4.968.935).

Wilayah Sulawesi: Sulawesi Utara (Rp 3.864.224), Sulawesi Tengah (Rp 3.546.013), Sulawesi Selatan (Rp 3.670.085), Sulawesi Tenggara (Rp 3.645.086), Gorontalo (Rp 3.398.395), dan Sulawesi Barat (Rp 3.091.442).

Wilayah Maluku & Papua: Maluku (Rp 4.168.498), Maluku Utara (Rp 4.431.339), serta seluruh wilayah Papua (Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan) yang berada di kisaran Rp 5.246.172 hingga Rp 5.314.281.

Penetapan nilai Alpha di rentang 0,5-0,9 nantinya akan diputuskan oleh Dewan Pengupahan dengan menimbang keseimbangan kepentingan buruh dan perusahaan sehingga kenaikan upah tetap logis bagi dunia usaha.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.