Pemerintah menggelontorkan bonus sebesar Rp465,25 miliar bagi atlet dan pelatih Indonesia yang meraih medali pada SEA Games Thailand 2025.
Penyerahan bonus dilakukan secara simbolis oleh Presiden Prabowo Subianto kepada perwakilan atlet dalam acara di Istana Negara, Jakarta, 8 Januari 2026.
Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 219 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga bagi atlet dan pelatih berprestasi di SEA Games ke-33.
Indonesia mencatat hasil melampaui target dengan total 333 medali, terdiri atas 91 emas, 154 perak, dan 108 perunggu. Capaian ini melebihi sasaran awal Kemenpora yang menargetkan 80 medali emas.
Dalam ketentuan tersebut, atlet perorangan peraih emas memperoleh Rp1 miliar, ganda Rp800 juta, dan beregu Rp500 juta.
Pelatih peraih emas juga mendapat penghargaan, dengan nominal berbeda sesuai kategori.
Dalam keterangan resmi Kemenpora disebutkan bahwa “bonus akan langsung ditransfer ke rekening atlet dan pelatih.”
Kemenpora juga menegaskan, “pajak bonus ditanggung oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga.”
Skema ini diharapkan memberi kepastian dan transparansi bagi penerima.
Selain atlet, pelatih perorangan, ganda, dan beregu turut memperoleh bonus sesuai prestasi, termasuk untuk medali kedua dan seterusnya.
Pemerintah menilai penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras atlet dan pelatih yang mengharumkan nama Indonesia di ajang regional.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


