Kabar gembira bagi para pekerja di Indonesia! Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai total Rp600.000 kembali menjadi perhatian pada akhir tahun 2025. Bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan data dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) ini bertujuan sebagai bantalan ekonomi bagi pekerja/buruh berpenghasilan rendah.
Penting bagi para pekerja yang merasa memenuhi kriteria untuk segera memastikan status mereka sebagai penerima BSU, agar dana subsidi ini dapat cepat masuk ke rekening.
BSU 2025 Segera Cair di November
Program BSU 2025 memberikan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total yang diterima adalah Rp600.000. Meskipun pencairan BSU utama telah dilakukan di pertengahan tahun, pekerja tetap diimbau untuk rutin mengecek kanal resmi BSU untuk mengantisipasi adanya penyaluran tahap lanjutan, termasuk di bulan November.
Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
BSU bukanlah bantuan yang bisa didaftar secara mandiri. Data calon penerima disaring langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker. Berikut syarat utama penerima BSU 2025:
Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.
Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga batas akhir yang ditentukan (biasanya 30 April tahun berjalan).
Menerima Gaji/Upah maksimal Rp3.500.000 per bulan.
Bukan merupakan ASN, TNI, atau Polri.
Diprioritaskan yang belum menerima bantuan sosial lain (seperti PKH).
Cara Cek Penerima BSU Ketenagakerjaan
Pekerja dapat mengecek status penerima BSU secara mandiri melalui dua platform resmi pemerintah:
Situs Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id)
Login atau buat akun di situs resmi Kemnaker.
Lengkapi data profil.
Pilih menu "Bantuan Subsidi Upah" untuk melihat status penerimaan BSU.
Situs BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)
Akses laman resmi BPJS Ketenagakerjaan khusus BSU.
Isi data diri yang diminta (NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung).
Klik "Cek Status" atau tombol verifikasi.
Tips Agar Dana Cepat Masuk Rekening
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU, dana akan ditransfer melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (BSI). Untuk memastikan pencairan lancar:
Pastikan Data BPJS Valid: Hubungi HRD perusahaan untuk memastikan data upah, NIK, dan nomor rekening Anda di BPJS Ketenagakerjaan sudah benar dan aktif.
Rekening Aktif: Pastikan nomor rekening bank Himbara/BSI yang terdaftar masih aktif dan atas nama Anda sendiri.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News