Mulai Januari 2026, Perum Bulog bersama BUMN Pangan lainnya, seperti ID Food dan Agrinas Palma Nusantara, mendapatkan mandat untuk mengelola 35% dari total kewajiban pemenuhan pasar domestik (DMO) produsen minyak goreng.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyebutkan bahwa total volume yang akan dikelola mencapai sekitar 790.000 kiloliter. Skema baru ini didesain agar penyaluran minyak ke pengecer menjadi lebih ringkas. Dengan memangkas rantai distribusi yang panjang, pemerintah optimis harga di pasar dapat ditekan agar tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.
“Banyak produsen sekarang penginnya ke daerah timur semua, karena pengalinya lebih banyak. Harusnya tidak boleh seperti itu, nanti biar Bulog yang mengatur agar seluruh wilayah Indonesia ini ada ketersediaannya minyak goreng.” kata Febby Novita, Direktur Pemasaran Perum Bulog.
Kementerian Perdagangan memperkirakan penyamaan harga secara signifikan di berbagai daerah akan mulai terlihat pada pertengahan Januari 2026. Selain untuk menstabilkan harga, keterlibatan aktif BUMN Pangan ini diharapkan mampu menghapus praktik penjualan Minyakita di atas HET yang kerap ditemukan di pasar-pasar tradisional.
Langkah tegas bahkan telah disiapkan, termasuk ancaman pencabutan izin bagi produsen yang melanggar ketentuan harga dan distribusi dalam beleid baru ini.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


