Dampak banjir besar yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang pada akhir November 2025 tidak hanya menguji ketahanan infrastruktur pendidikan, tetapi juga menegaskan pentingnya kebijakan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) yang inklusif, khususnya bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.
Hingga Selasa (13/1), kegiatan belajar mengajar di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pembina Aceh Tamiang belum dapat berlangsung secara optimal. Sekitar 80 persen dari total 77 ruangan dan halaman sekolah masih tertutup lumpur dan puing material.
“Banjir dengan ketinggian muka air mencapai empat meter merusak hampir seluruh sarana dan prasarana yang selama ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan aksesibilitas peserta didik penyandang disabilitas,” tulis rilis dari BNPB.
Dalam konteks kebijakan PRB, kerusakan ini menunjukkan bahwa satuan pendidikan khusus merupakan objek vital berisiko tinggi yang memerlukan perlindungan berlapis, mulai dari mitigasi struktural, kesiapsiagaan berbasis komunitas, hingga pemulihan yang menjamin keberlanjutan layanan pendidikan inklusif pascabencana.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


