Kementerian Ketenagakerjaan memproyeksikan kenaikan uang saku peserta program magang nasional untuk tahun mendatang. Penyesuaian besaran alokasi dana tersebut mengacu pada perhitungan Upah Minimum Regional di tiap-tiap wilayah penyelenggaraan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa peserta magang menerima pencairan uang saku sebanyak enam kali selama satu semester. Seluruh dana disalurkan secara langsung melalui transfer ke rekening masing-masing peserta.
Pemerintah menetapkan kuota magang nasional Angkatan II sebanyak 150 ribu orang atau meningkat dibanding alokasi Angkatan I. Pendaftaran tahap pertama diikuti oleh ratusan ribu lulusan perguruan tinggi dari berbagai daerah.
Evaluasi pelaksanaan Angkatan I mencatat sebanyak 30 persen peserta berhasil diangkat menjadi pegawai tetap sebelum masa pemagangan berakhir.
Kemnaker terus mematangkan seleksi calon peserta guna memastikan kesesuaian latar belakang pendidikan dengan bidang kerja mitra industri. Peningkatan kuota serta penyesuaian uang saku diharapkan memperluas penyerapan tenaga kerja muda.
"Jadi kalau anggaran yang di Jakarta uang sakunya Rp5,7 juta per bulan, dikali enam bulan, mungkin tahun depan naik lagi itu," kata Yassierli.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


