Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) kembali dibuka mulai 3 Februari 2025 dan akan ditutup pada 31 Oktober 2025. Program ini terbuka bagi lulusan SMA, SMK, dan sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS).
Program ini dirancang oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan ditujukan bagi siswa lulusan berprestasi dari keluarga tidak mampu.
Bagi kawan yang ingin mendaftar, perlu memperhatikan syarat hingga cara pendaftarannya terlebih dahulu.
Agar lebih jelas, GNFI telah merangkum panduan pendaftarannya sebagai berikut.
Cara Pendaftaran dan Syarat KIP Kuliah 2025
Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Proses pendaftaran KIP kuliah dilakukan secara daring melalui situs resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Berikut tata caranya:
- Buka halaman resmi KIP Kuliah melalui https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
- Isi data yang diperlukan mulai dari NISN, NPSN, nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat email aktif.
- Lakukan verifikasi data melalui kode akses yang dikirimkan ke email.
- Kemudian masuk kembali melalui situs yang sama dan login menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses yang dikirimkan melalui email.
- Lengkapi berkas yang perlu diisi, mulai dari biodata pribadi, keluarga, ekonomi, rumah, aset, hingga prestasi.
- Unggah dokumen yang dibutuhkan seperti KIP, KKS, atau SKTM.
- Pilih jalur seleksi yang didaftarkan, seperti SNBP atau SNBT.
- Kawan bisa mengecek program studi PTN yang terdaftar melalui https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
- Setelah mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih, calon mahasiswa yang lolos akan menjalani verifikasi KIP Kuliah oleh pihak kampus.
- Jika data sudah terverifikasi, calon mahasiswa dapat menunggu konfirmasi resmi dari kampus mengenai status penerimaannya.
Syarat KIP Kuliah 2025
Mengutip dari laman resmi KIP Kuliah Kemdiktisintek, berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima:
- Lulusan SMA/SMK/MA sederajat maksimal 2 tahun sebelumnya.
- Telah dinyatakan lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur SNBP, SNBT, dan seleksi mandiri pada PTN atau PTS terakreditasi.
- Berusia maksimal 21 tahun dan memiliki NISN, NPSN, dan NIK
- Mempunyai prestasi akademik namun terbatas dalam ekonomi dan dibuktikan dengan dokumen resmi.
- Bisa berasal dari panti sosial atau sebelumnya sudah memegang KIP saat pendidikan menengah.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial dari Kemensos, seperti PKH (Program Keluarga Harapan), PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan), BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil ketiga Data P3KE dari Kemenko PMK.
- Tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan dari instansi lain.
Biaya Semester KIP Kuliah 2025
Mengutip dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2025, besaran biaya semester yang didapatkan mahasiswa berkisar antara Rp800.000 hingga Rp 1.400.000. Ketentuan ini mengacu pada hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) dengan mempertimbangkan indeks harga lokal PTN dan PTS di masing-masing wilayah.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News