Untuk pertama kalinya, Indonesia menerima pengakuan bergengsi dari Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO).
Sistem agroforestri salak di Karangasem, Bali, resmi ditetapkan sebagai Sistem Warisan Pertanian Penting Global (GIAHS).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Deputi Direktur Jenderal FAO kepada perwakilan Kementerian Pertanian RI dalam sebuah upacara di Roma, Italia.
Sekretaris Direktorat Jenderal Hortikultura, Muhammad Taufiq Ratule, menegaskan komitmen pemerintah.
“Pemerintah Indonesia berkomitmen menjaga dan mengembangkan lanskap warisan pertanian ini agar terus memberikan manfaat bagi masyarakat, memperkuat ketahanan sistem pangan, serta menjadi ruang pembelajaran bagi pertanian berkelanjutan berbasis kearifan lokal,” ujarnya.
Sistem yang dijalankan oleh sekitar 2.800 petani di Desa Adat Sibetan ini telah melestarikan lebih dari 12 varietas salak lokal.
Keberhasilan ini ditopang oleh aturan adat atau awig-awig yang melindungi lahan dari alih fungsi. Sekretaris Daerah Karangasem, I Ketut Sedana Merta, menyambut penghargaan ini sebagai bentuk penghormatan.
“Di tengah tantangan alih fungsi lahan, menurunnya minat generasi muda dalam bertani, serta perubahan iklim, pengakuan GIAHS ini menjadi dorongan untuk terus berinvestasi pada petani dan praktik berkelanjutan mereka,” tuturnya.
Pengakuan global ini diharapkan dapat membuka peluang agrowisata dan kolaborasi internasional, memperkuat ketahanan pangan dan konservasi biodiversitas Indonesia di kancah dunia.
Baca juga Produksi Beras Indonesia Jadi Terbesar Keempat di Dunia Menurut FAO
Baca juga Kabar Baik! Budi Daya Buah Salak di Bali Dapat Pengakuan Sistem Warisan Pertanian Global dari FAO
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News