Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana untuk mengurangi ketergantungan pada utang pada tahun 2026.
Strategi baru ini beralih dari pertumbuhan berbasis utang ke pertumbuhan yang digerakkan oleh peningkatan pendapatan negara.
Keyakinan ini dilandasi oleh optimisme bahwa percepatan pertumbuhan ekonomi akan secara otomatis mendongkrak penerimaan pajak.
“Kalau saya lihat ke depan, harusnya kita tidak akan terpaksa menambahkan utang lebih. Karena saya akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat, sehingga dengan APBN yang sama, saya akan mendapatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan pendapatan pajak yang lebih tinggi,” ujar Purbaya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (23/9/2025), dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan APBN yang baik, tanpa mengganggu aktivitas ekonomi, akan mendorong tambahan pertumbuhan.
Berdasarkan perhitungannya, setiap kenaikan 1 persen pertumbuhan ekonomi dapat menghasilkan tambahan penerimaan negara sekitar Rp220 triliun. “Jadi, itu yang kita kejar-kejar nanti,” tambahnya.
Purbaya juga menyatakan menerima masukan DPR untuk menerapkan kebijakan utang yang bijak dan countercyclical, yaitu menekan utang saat ekonomi kuat dan baru menariknya saat diperlukan stimulus.
Meski batasan utang tidak kaku, Purbaya yakin penarikan utang pada 2026 bisa lebih rendah dari target APBN yang menetapkan defisit sebesar Rp698,15 triliun (2,68% PDB).
Keyakinan ini akan dievaluasi berdasarkan realisasi pertumbuhan ekonomi pada semester pertama tahun depan.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News