Setelah UNESCO mengakui kebaya, kolintang, dan Reog Ponorogo, kini pemerintah fokus pada pengajuan tempe sebagai Warisan Budaya Takbenda (Intangible Cultural Heritage/ICH). Indonesia menargetkan panganan berbahan dasar kedelai ini akan diresmikan pada tahun depan.
Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerjasama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Endah Tjahjani Dwirini Retnoastuti, mengatakan bahwa pengajuan tempe sudah dilakukan sejak dua tahun lalu.
“Untuk single nomination kita sudah mengajukan tempe ya. Tempe itu kita ajukan sudah dari dua tahun yang lalu, mudah-mudahan Maret 2026 itu bisa resmi menjadi diakui oleh UNESCO,” katanya usai penyerahan sertifikat Warisan Budaya Takbenda di Museum Nasional, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Selain tempe, Endah juga menyampaikan bahwa banyak warisan budaya lain yang sedang mengantre untuk didaftarkan, termasuk seni ukir Jepara, Tari Zapin, hingga perayaan Maulid Nabi.
Endah menegaskan, pengakuan UNESCO membawa tanggung jawab besar bagi negara dan komunitas. Ia menekankan pentingnya pelaporan dan upaya pelestarian secara berkelanjutan.
Tempe sendiri dinilai sangat layak diajukan karena memiliki sejarah panjang yang terekam dalam naskah sastra Jawa abad ke-19, Serat Centhini, dan hingga kini tetap eksis sebagai bagian integral dari budaya pangan nasional.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News