Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang berhasil mencapai kesepakatan awal terkait negosiasi tarif dengan Amerika Serikat (AS). Kesepakatan ini dicapai setelah Presiden AS menerbitkan pernyataan resmi pada 7 Juli 2025, yang berujung pada penurunan tarif signifikan. Tarif yang semula berada di angka 32% kini akan turun menjadi 19%, sebuah pencapaian penting dalam hubungan dagang kedua negara.
Kesepakatan ini dicapai melalui proses negosiasi yang intens antara kedua belah pihak. Pemerintah Indonesia, dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Tim Negosiasi Tarif Indonesia-Amerika Serikat, menargetkan perlakuan tarif nol persen untuk komoditas yang tidak diproduksi oleh AS. Komoditas yang termasuk dalam target ini adalah kelapa sawit, kakao, dan karet, serta meminta perlakuan khusus untuk komoditas rantai pasok industri kesehatan dan pembahasan isu non-tarif. Kesepakatan ini terjadi di tengah dinamika geopolitik global, yang menuntut kehati-hatian dalam diplomasi ekonomi Indonesia.
Saat ini, Pemerintah Indonesia tengah melakukan proses legal drafting secara cermat untuk memastikan seluruh klausul kesepakatan telah sesuai dengan regulasi nasional dan komitmen internasional. Proses negosiasi tarif akan kembali dilanjutkan setelah penyelenggaraan KTT APEC yang dijadwalkan pada akhir November 2025.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menekankan bahwa pendekatan ini dilakukan dengan perhitungan matang. “Langkah negosiasi ini dilakukan dengan terukur, serta sebagai bentuk kehati-hatian diplomasi ekonomi Indonesia. Pemerintah berkomitmen agar setiap kesepakatan ekonomi yang ditandatangani membawa manfaat langsung bagi masyarakat, memperkuat struktur industri nasional, dan menjaga posisi Indonesia sebagai mitra strategis yang mandiri dan netral di tengah dinamika geopolitik global,” ungkapnya.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News