ketahuan flexing pramono bakal ancam pecat pns jakarta - News | Good News From Indonesia 2025

Ketahuan Flexing, Pramono Bakal Ancam Pecat PNS Jakarta

Ketahuan Flexing, Pramono Bakal Ancam Pecat PNS Jakarta
images info

Ketahuan Flexing, Pramono Bakal Ancam Pecat PNS Jakarta. (Sumber | Universitas Gadjah Mada)


Ketahuan memamerkan harta kekayaan secara berlebihan di media sosial bisa berujung fatal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta. Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas hingga pemecatan bagi PNS yang terbukti melakukan aksi flexing dan tidak mampu membuktikan asal-usul hartanya. Kebijakan ini disebut perlu dilakukan demi menjaga integritas aparatur pemerintahan serta mencegah perilaku hidup bermewah-mewahan yang berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Dikutip dari berbagai sumber, saat menghadiri pembukaan Jakarta Economic Forum 2025 di kawasan Gelora Bung Karno, Pramono mengingatkan bahwa langkah tegas hingga pemberhentian ASN bukan tanpa alasan. Menurutnya, Jakarta merupakan provinsi dengan tunjangan pegawai negeri tertinggi di Indonesia, yang secara tidak langsung mendorong meningkatnya standar hidup para pegawainya.

Pramono juga menekankan bahwa ASN memiliki peran penting sebagai pelayan publik. Karena itu, ia menilai tidak pantas jika pegawai pemerintah justru sibuk unjuk kekayaan di media sosial. Mereka, kata Pramono, semestinya menjadi contoh perilaku yang baik bagi warga, bukan malah memunculkan kesenjangan dengan memamerkan gaya hidup mewah.

Media sosial sempat digegerkan oleh video yang menampilkan gaya hidup mewah seorang ASN yang diduga bekerja di Kelurahan Petojo Selatan. Melalui akun TikTok @fbrwaldi, ia memperlihatkan sering bepergian ke luar negeri hingga memiliki kendaraan dan barang hobi bernilai tinggi, sehingga memicu pertanyaan publik mengenai sumber kekayaannya.

Kasus serupa juga pernah terjadi pada ASN Dinas Kesehatan DKI yang mengunggah pernyataan soal penghasilan sekitar Rp34 juta per bulan di media sosial. Unggahan itu menimbulkan banyak kritik dan berujung pada pemanggilan oleh Inspektorat DKI Jakarta untuk klarifikasi. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 menunjukkan harta ASN tersebut hanya sekitar Rp73 juta, yang kemudian memunculkan sorotan terkait transparansi dan etika aparatur negara dalam bermedia sosial.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.