Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara menilai kopi liberika Bacan dari Halmahera Selatan memiliki potensi kuat untuk didaftarkan sebagai indikasi geografis (IG).
Kopi ini dinilai memiliki keunikan rasa sekaligus nilai sejarah yang membedakannya dari produk sejenis di daerah lain.
Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari perlindungan kekayaan intelektual komunal di Maluku Utara.
Analis Kekayaan Intelektual Kemenkum Malut, M Ikbal, mengatakan banyak potensi IG di daerahnya yang perlu dijaga.
“Banyak sekali potensi indikasi geografis dari Maluku Utara yang patut kita lindungi, karena memiliki keunikan dan rasa yang khas seperti kopi liberika Bacan,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Ia menambahkan, pihaknya terus bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan perlindungan tersebut berjalan optimal.
Kemenkum Malut bersama tim Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kementerian Pertanian telah melakukan penelusuran lapangan. Ikbal menjelaskan, “Penelusuran ini penting untuk memastikan setiap elemen khas kopi, mulai dari lingkungan tumbuh hingga proses pengolahan, terverifikasi langsung di lapangan.”
Hasilnya akan digunakan untuk penyusunan dokumen deskripsi IG dan pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis.
Sementara itu, Koordinator BRMP Kementerian Pertanian, Hardin, menyatakan dukungan penuh terhadap proses ini.
“Harapannya pengajuan indikasi geografis kopi liberika Bacan dapat meningkatkan daya saing, membuka akses pasar, dan memberi nilai tambah bagi masyarakat,” katanya.
Kopi liberika Bacan sendiri memiliki sejarah panjang sejak masa kolonial VOC dan kini terus diupayakan pelestariannya.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


