lancarkan pergerakan kendaraan angkutan barang di tol dan non tol dibatasi selama nataru - News | Good News From Indonesia 2025

Lancarkan Pergerakan Kendaraan, Angkutan Barang di Tol dan Non-Tol Dibatasi Selama Nataru

Lancarkan Pergerakan Kendaraan, Angkutan Barang di Tol dan Non-Tol Dibatasi Selama Nataru
images info

Primagung Dary Riliananda (Shutterstock)


Pemerintah secara resmi menetapkan pembatasan penggunaan jalan tol dan non-tol bagi angkutan barang atau truk selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian: Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas ini diperlukan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran jalan, mengingat prediksi peningkatan pergerakan masyarakat, terutama pada periode libur sekolah (20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026).

“Maka diperlukan suatu pengaturan agar meningkatkan aspek keselamatan dan kelancaran di jalan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (3/12/2025).

Pembatasan ini berlaku untuk mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan/gandengan, serta truk yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

Jadwal Pembatasan:

  • Jalan Tol (Arah Arus Mudik dan Balik): Pembatasan diberlakukan pada 19–20 Desember 2025, 23–28 Desember 2025, dan 2–4 Januari 2026.
  • Jalan Non-Tol: Pembatasan berlaku pada 19–20 Desember 2025 (Pukul 00.00–22.00), 23–28 Desember 2025 (Pukul 05.00–22.00), dan 2–4 Januari 2026 (Pukul 05.00–22.00).

Angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan (tetap bisa beroperasi) adalah truk pengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor gratis (Motis), dan barang pokok. Kendaraan ini wajib dilengkapi surat muatan yang ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri.

 

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.