masa tunggu haji di seluruh provinsi akan disamakan berlaku mulai 2026 - News | Good News From Indonesia 2025

Masa Tunggu Haji di Seluruh Provinsi Akan Disamakan, Berlaku Mulai 2026

Masa Tunggu Haji di Seluruh Provinsi Akan Disamakan, Berlaku Mulai 2026
images info

Dok. Canva


Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan penggunaan formula perhitungan kuota haji per provinsi yang baru, diterapkan untuk keberangkatan tahun 2026.

Pendekatan ini secara mendasar mengubah cara alokasi kuota, di mana penetapan kuota kini didasarkan sepenuhnya pada proporsi daftar tunggu di wilayah tersebut, bukan lagi semata-mata pada jumlah penduduk.

Hasan Afandi, Kepala Biro Humas Kemenhaj, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mewujudkan prinsip keadilan antar-wilayah.

Hasil perhitungan dengan rumus baru tersebut menunjukkan bahwa masa tunggu calon jamaah haji di seluruh provinsi akan menjadi persis sama, yakni sekitar 26,4 tahun.

Sebelumnya, terjadi ketimpangan ekstrem masa tunggu, mulai dari 11 tahun di satu daerah hingga 47 tahun di daerah lain.

"Jadi tidak ada lagi yang masa tunggunya 47 tahun, tidak ada lagi yang masa tunggunya 11 tahun, semua orang rata menjadi 26 tahun se-Indonesia," jelas Hasan Afandi di Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Penerapan formula ini membawa perubahan signifikan pada peta alokasi kuota tahun depan. Jawa Timur, misalnya, mendapatkan penambahan kuota haji terbesar, yaitu 7.255 orang, karena panjangnya antrean di wilayah tersebut.

Sebaliknya, Jawa Barat mengalami pengurangan kuota terbanyak, sekitar 9.083 orang, meskipun perubahan ini ditegaskan sudah sesuai dengan regulasi dan undang-undang yang berlaku.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.