Masyarakat dapat mengikuti panduan pemeriksaan desil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional secara mandiri untuk memantau status kelayakan bantuan sosial. Pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga pada sistem basis data nasional ini membagi status ekonomi warga dari kelompok desil 1 hingga desil 10.
Kementerian Sosial memprioritaskan alokasi penerima Program Keluarga Harapan bagi masyarakat pada kelompok desil 1 hingga desil 4. Pengalokasian Bantuan Pangan Non Tunai atau Program Sembako menjangkau kelompok desil 1 hingga desil 5.
Pemeriksaan status desil melalui peramban gawai dilakukan dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id lalu mengisikan 16 digit Nomor Induk Kependudukan. Pengguna memasukkan kode verifikasi keamanan lalu menekan tombol pencarian data untuk memproses pengecekan informasi.
Prosedur pemeriksaan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos dilakukan dengan mengunduh aplikasi di Play Store atau App Store tanpa wajib mendaftarkan akun terlebih dahulu. Pengguna memilih menu Cek Bansos lalu menginputkan NIK KTP untuk menampilkan rincian kelompok desil beserta status bansos.
Masyarakat dapat mengajukan pembaruan data jika penetapan kelompok desil belum sesuai kondisi ekonomi keluarga melalui fitur Usulkan Pembaruan pada aplikasi Cek Bansos. Pengajuan perubahan dapat pula disampaikan melalui kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat untuk ditindaklanjuti ke Badan Pusat Statistik.
"Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS," kata Saifullah.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


