Pemerintah Kota Surabaya memberlakukan tarif parkir elektronik khusus senilai 810 rupiah selama Pekan QRIS Nasional 2026. Kebijakan ini diterapkan oleh Dinas Perhubungan setempat pada Sabtu (15/08/2026) dan Minggu (16/08/2026). Langkah tersebut dirancang guna memotivasi warga Kota Pahlawan agar beralih ke transaksi nontunai.
Fasilitas tarif promo ini berlaku di sejumlah lokasi parkir kelolaan pemerintah daerah untuk dua jam pertama. Upaya edukasi digital tersebut digulirkan guna memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. Setelah melewati durasi khusus ini, pengendara akan dikenakan biaya parkir progresif secara normal.
Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Surabaya Jeane Mariane Taroreh menjelaskan maksud program ini.
"Tujuannya ada dua, yakni mendukung pembayaran non-tunai dan membiasakan masyarakat membayar parkir menggunakan QRIS yang lebih transparan dan praktis," ujarnya.
Pemerintah daerah mengimbau warga agar terus memanfaatkan metode pembayaran nontunai secara konsisten.
"Kami ingin penggunaan QRIS ini tidak berhenti selama promo berlangsung," tutur Jeane. Pembiasaan bertransaksi digital diharapkan terus berlanjut setelah masa promosi berakhir.
Promo parkir hemat ini tersedia di kawasan Gedung Balai Pemuda, Gedung Siola, hingga Gelora Bung Tomo. Pengendara diajak memanfaatkan momentum ini untuk mencoba kemudahan pembayaran parkir digital.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


