Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri resmi diizinkan bekerja secara fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) pada periode 29 hingga 31 Desember 2025.
Kebijakan ini diambil sebagai strategi pemerintah untuk menekan potensi kemacetan parah di jalur-jalur utama mudik dan wisata. Langkah serupa juga diimbau untuk diadopsi oleh sektor swasta guna mengurangi beban volume kendaraan di jalan raya secara serentak di penghujung tahun.
Meski demikian, fleksibilitas kerja ini tidak berlaku mutlak bagi seluruh posisi. Instansi pemerintah diinstruksikan untuk tetap menjamin keberlangsungan layanan publik, terutama yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan harian masyarakat.
Di sektor swasta dan industri, kebijakan WFA juga dikecualikan bagi bidang-bidang esensial. Pekerja di sektor kesehatan, manufaktur, perhotelan, pusat perbelanjaan, hingga industri makanan dan minuman tetap diminta beroperasi secara normal guna melayani lonjakan kebutuhan masyarakat selama liburan.
Pengecualian ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketersediaan layanan jasa di tengah pergerakan masyarakat yang diprediksi mencapai 119,5 juta orang.
"Pelaksanaan flexible working arrangement atau work from anywhere tentu dapat dikecualikan pada sektor-sektor tertentu, yang terkait dengan pelayanan masyarakat," jelas Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


