pemerintah terapkan pp 43 2025 pelaporan keuangan nasional lebih transparan dan terintegrasi - News | Good News From Indonesia 2025

Pemerintah Terapkan PP 43/2025, Pelaporan Keuangan Nasional Lebih Transparan dan Terintegrasi?

Pemerintah Terapkan PP 43/2025, Pelaporan Keuangan Nasional Lebih Transparan dan Terintegrasi?
images info

Foto: airdone (Shutterstock)


Pemerintah resmi menginisiasi transformasi sistem pelaporan keuangan melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2025. Regulasi ini bertujuan untuk menciptakan pelaporan yang terintegrasi dan berbasis platform bersama.

Platform Bersama Pelaporan Keuangan (PBPK) ditetapkan sebagai simpul utama untuk mengintegrasikan data pelaporan dari sektor jasa keuangan, sektor riil, dan entitas lain yang memiliki keterkaitan bisnis. Langkah ini penting untuk mengurangi duplikasi sekaligus meningkatkan akurasi data yang digunakan dalam perumusan kebijakan fiskal dan ekonomi.

Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Masyita Crystallin, menyebutkan bahwa PP 43/2025 menjadi fondasi baru bagi tata kelola keuangan nasional. Ia memberikan konfirmasi.

"PP 43 Tahun 2025 dirancang untuk memperkuat fondasi tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel," kata Masyita Crystallin, dikutip dari keterangan resmi, Senin (24/11/2025).

Integrasi lintas sektor ini dirancang agar data keuangan dapat menjadi rujukan yang lebih andal bagi pengambilan keputusan publik. Implementasinya akan dilakukan secara bertahap, dengan kewajiban bagi sektor pasar modal untuk menyampaikan laporan melalui PBPK paling lambat tahun 2027. Sektor lain akan menyusul sesuai dengan kesiapan otoritas.

Pemerintah juga menekankan inklusivitas, memastikan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tidak terbebani secara administrasi. Masyita Crystallin menambahkan reformasi ini didorong oleh upaya menjaga integritas pasar.

Penerapan PP 43/2025 diharapkan menjadikan pelaporan keuangan Indonesia lebih kredibel dan efisien, sejalan dengan prinsip ease of doing business.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.