Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar untuk periode pencairan Juli 2026. Penyaluran dana bantuan dilakukan melalui transfer langsung ke rekening Bank Jakarta milik para penerima manfaat.
Penerima alokasi bantuan mencakup 212.116 warga terverifikasi yang terbagi dalam tiga program utama. Rincian penerima terdiri atas 24.283 penerima Kartu Anak Jakarta, 167.251 penerima Kartu Lansia Jakarta, serta 20.582 penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta.
Penyaluran bantuan sosial ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar warga penerima manfaat. Langkah pemenuhan jaminan sosial ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat di wilayah ibu kota.
Pemprov juga mengimbau penerima manfaat melakukan pemeriksaan kepesertaan secara berkala untuk memastikan kelancaran distribusi bantuan.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


