Pusat Asesmen Pendidikan membuka pendaftaran Tes Kemampuan Akademik untuk jenjang sekolah menengah atas dan kejuruan sederajat. Keikutsertaan dalam TKA ini bersifat sukarela bagi seluruh murid kelas akhir.
Pengelola sekolah mendata calon peserta TKA melalui platform Dapodik untuk satuan pendidikan umum dan sistem EMIS untuk madrasah. Murid yang berminat menyerahkan surat persetujuan orang tua sebelum masuk ke dalam daftar nominasi sementara.
Hasil TKA ini menjadi salah satu berkas pertimbangan dalam alur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. Beberapa perguruan tinggi negeri juga memakai nilai terstandar TKA ini pada jalur seleksi mandiri penerimaan mahasiswa baru.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menjadwalkan masa pendaftaran TKA ini berjalan sampai tanggal 27 September 2026. Setelah proses pendataan tuntas, para peserta akan mengikuti tahapan simulasi serta gladi bersih di sekolah masing-masing.
Tahapan ujian utama TKA akan berlangsung secara bertahap pada akhir Oktober hingga awal November. Tim teknis menyiapkan infrastruktur ruang ujian berbasis komputer di seluruh satuan pendidikan penyelenggara.
Kelompok mata uji TKA mencakup bidang pelajaran wajib, pelajaran pilihan tingkat lanjut, serta rumpun keahlian vokasi khusus SMK. Seluruh materi ujian tersusun untuk mengukur daya nalar dan capaian kognitif murid.
Pihak kementerian menegaskan bahwa TKA ini tidak bersifat memaksa. Murid hanya perlu mengikuti tes jika merasa siap secara mental dan akademik tanpa perlu merasa tertekan.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


