Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama organisasi menteri pendidikan Asia Tenggara atau Southeast Asian Ministers of Education Organization (SEAMEO) memperkuat kerja sama dalam menyelenggarakan pendidikan inklusif.
Sinergi ini bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak belajar yang setara, bermutu, serta berkeadilan bagi seluruh peserta didik tanpa ada yang tertinggal. Langkah ini diambil sebagai respons atas hambatan struktural yang masih sering dihadapi oleh anak-anak penyandang disabilitas, masyarakat adat, serta murid di wilayah terpencil.
Urgensi penuntasan masalah tersebut mendorong para pembuat kebijakan, peneliti, dan praktisi lintas negara untuk berkumpul dalam forum SEAMEO Centres Policy Research Network (CPRN) Summit 2026 di Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Juni 2026.
"Hubungan yang terbangun di ruangan ini, yang dibentuk oleh kerja bersama selama bertahun-tahun, perbedaan pendapat yang jujur, dan rasa saling menghormati, merupakan suatu bentuk infrastruktur kebijakan tersendiri," ujar Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, di Jakarta.
Pertemuan regional ini juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara SEAMEO dan GPE KIX EMAP Hub guna mempercepat penerapan hasil riset menjadi kebijakan konkret di ruang kelas. Kolaborasi yang bertepatan dengan momentum peringatan Hari Jadi SEAMEO yang ke-60 ini diarahkan untuk memperluas penyebaran praktik baik pengajaran di berbagai sekolah kawasan.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


