ump bali 2026 naik 7 04 persen sektor pariwisata dapat upah lebih tinggi - News | Good News From Indonesia 2025

UMP Bali 2026 Naik 7,04 Persen, Sektor Pariwisata Dapat Upah Lebih Tinggi

UMP Bali 2026 Naik 7,04 Persen, Sektor Pariwisata Dapat Upah Lebih Tinggi
images info

Dok. Canva


Melalui Keputusan Gubernur Nomor 1011/03-M/HK/2025, Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2026 diputuskan sebesarRp3.207.459. Angka ini naik sebesar 7,04 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Ketetapan ini merupakan hasil kesepakatan Dewan Pengupahan Provinsi yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, akademisi, dan serikat buruh.

Selain UMP, Pemprov Bali juga memberikan perhatian khusus pada tulang punggung ekonomi pulau ini, yaitu sektor pariwisata, melalui penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP):

  • Sektor Pariwisata: Untuk bidang Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum (khususnya Hotel Bintang), upah minimum ditetapkan sebesar Rp3.267.693.

  • Kenaikan Proporsional: Nilai UMSP tersebut juga mencatatkan kenaikan yang sama dengan UMP, yakni 7,04 persen dari tahun 2025.

  • Waktu Berlaku: Seluruh ketentuan pengupahan baru ini mulai berjalan efektif per 1 Januari 2026.

  • Gubernur Koster menekankan bahwa kolaborasi antarpihak sangat penting agar implementasi di lapangan berjalan mulus melalui pengawasan yang efektif.

    Kebijakan ini dirancang untuk menjaga titik keseimbangan antara kebutuhan hidup layak bagi para pekerja di bentangan pariwisata Bali dengan keberlanjutan operasional perusahaan.

     

    Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

    Terima kasih telah membaca sampai di sini

    🚫 AdBlock Detected!
    Please disable it to support our free content.