Belakangan ini, media sosial diramaikan dengan keluhan seorang penumpang Transjakarta yang naik rute P11 (Blok M–Bogor). Ia menilai bus yang melaju dengan kecepatan sekitar 50 km/jam terasa terlalu lambat, membuat perjalanan lebih panjang dan memaksanya berdiri lebih lama. Unggahan itu pun memicu perbincangan warganet soal standar kenyamanan dan keamanan transportasi umum, khususnya pada rute jarak jauh seperti P11.
Keluhan ini menuai pro dan kontra dari warganet. Salah satu warganet di Tiktok dengan nama akun @zoentakparbusway memberikan komentar pro di kolom komentar.
“Kocak memang.. lagian dr awal buka P11 paling mentok nya juga d 80 .. gk bisa lebih.. 🤦♂️dengan kebijakan sekarang speed 50 luar biasa lemot nya yg berdiri bisa pengkor kaki. supir juga rawan ngantuk😭,” tulisnya.
“Iya... gila aja naik dr Pancoran sampai Bogor 2,5 jam,” ujar pengguna yang lain.
Sebagian pengguna lain pun ada yang memberikan opini berseberangan mengenai hal ini.
“Ini menurutku aja lho ya. Udah bener koq speed busway dikunci max 50km/jam, karena ini bus yang sebagian penumpangnya berdiri. Bukan bus regular yang semua penumpangnya duduk di tempat duduk. Bayangin aja kalo bus lagi melaju dengan kecepatan tinggi lebih dari 80km/jam dengan penumpang di dalamnya yang sebagian besar berdiri lalu tiba2 ada sesuatu terjadi di depan bus hingga harus berhenti / rem mendadak, tau kan kira2 apa yang akan terjadi sama penumpang didalamnya?” ujar salah satu warganet.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyampaikan bahwa pembatasan kecepatan bus hingga 50 km/jam ditetapkan sebagai upaya menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang. Kebijakan ini juga mempertimbangkan kondisi di dalam bus, di mana sebagian pelanggan kerap berdiri selama perjalanan. Pernyataan tersebut disampaikan saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (26/11/2025).
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News