Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa layanan QRIS Antarnegara antara Indonesia dan Korea Selatan akan segera diluncurkan pada April 2026.
Melalui integrasi ini, warga Indonesia yang berkunjung ke Korea Selatan tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam jumlah besar, melainkan cukup melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi pembayaran yang mendukung standar QRIS.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperluas konektivitas pembayaran digital lintas negara serta mendorong percepatan akseptasi digital di kawasan Asia.
Peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan tingkat tinggi antara BI dan Bank of Korea yang telah berlangsung sejak Februari 2026, berdasarkan nota kesepahaman yang ditandatangani pada Juli 2024.
Layanan interkoneksi ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata berupa peningkatan efisiensi biaya melalui pengurangan biaya konversi valuta asing dan biaya transaksi.
Selain itu, sistem ini akan mendukung aktivitas ekonomi di sektor riil, terutama pada sektor pariwisata, perdagangan, dan konsumsi, serta memperkuat kerangka Local Currency Transaction (LCT) yang sudah berlaku sejak September 2024.
Langkah ini menyusul kesuksesan implementasi QRIS Antarnegara sebelumnya dengan beberapa negara seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


