Bank Indonesia memastikan bahwa sistem pembayaran digital antarnegara antara Indonesia dan Jepang kini telah beroperasi secara penuh untuk kedua belah pihak.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, mengumumkan bahwa izin atau lisensi untuk penggunaan QRIS bagi warga Jepang yang berkunjung ke Indonesia telah resmi diterbitkan. Dengan perkembangan ini, konektivitas pembayaran digital lintas negara antara kedua negara tersebut kini sudah lengkap.
Sebelumnya, implementasi QR Cross-Border ini baru berjalan satu arah, yakni hanya bisa digunakan oleh warga Indonesia yang melakukan transaksi di Jepang. Sejak dimulainya kerja sama pada Agustus 2025, masyarakat dari kedua negara secara bertahap didorong untuk bertransaksi tanpa uang tunai.
Kini, wisatawan asal Jepang yang datang ke tanah air dapat langsung memindai kode QRIS di berbagai merchant dan toko ritel di seluruh Indonesia menggunakan aplikasi pembayaran dari negara asalnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Bank Indonesia dalam memperluas ekosistem teknologi keuangan dan mempermudah akses pembayaran bagi wisatawan mancanegara.
Integrasi sistem ini diharapkan dapat meningkatkan volume transaksi pada sektor UMKM dan pariwisata nasional, mengingat wisatawan Jepang merupakan salah satu pasar potensial bagi ekonomi Indonesia.
Selain lebih praktis, sistem ini juga menawarkan keamanan dan efisiensi karena pengguna tidak perlu lagi menukarkan uang tunai secara fisik.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


