inisiatif realokasi dana mbg di gunungkidul - News | Good News From Indonesia 2025

Inisiatif Realokasi Dana MBG di Gunungkidul

Inisiatif Realokasi Dana MBG di Gunungkidul
images info

Inisiatif Realokasi Dana MBG di Gunungkidul


Salah satu program Pemerintah RI adalah Makan Bergizi Gratis (MBG). MBG ini ditujukan kepada semua pelajar di Indonesia, mulai dari Taman Kanak-Kanak hingga SMA, anak di bawah usia 5 tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Program ini bertujuan untuk mengatasi masalah stunting dan meningkatkan kualitas gizi anak-anak. Selain meningkatkan gizi anak-anak dan ibu hamil, program ini juga berfokus untuk mengurangi angka kemiskinan hingga 2,6 persen.

Secara target kebijakan, program MBG dilaksanakan secara bertahap di 38 provinsi di Indonesia. Meskipun wajib di seluruh wilayah, pelaksanaannya dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan beberapa hal.

Pertama, kesiapan infrastruktur: Pelaksanaan diprioritaskan untuk kabupaten/kota yang telah memiliki infrastruktur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

baca juga

Kedua, prioritas awal: Pada tahap awal, program diprioritaskan untuk daerah dengan beban stunting atau gizi buruk tertinggi, termasuk daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

Ketiga, jadwal anggaran: Program ini menggunakan alokasi anggaran dari DIPA APBN Badan Gizi Nasional Tahun Anggaran 2025 dan seterusnya.

Setiap daerah wajib memberikan MBG kepada para murid. Salah satu daerah yang sudah mengalokasikan dananya adalah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kabupaten Gunungkidul sudah melaksanakan kegiatan MBG kurang lebih 7 bulan. Selama 7 bulan ini, dana yang digunakan adalah dana APBD.

Realokasi Dana MBG Pemkab Gunungkidul

Dengan berjalannya waktu, pemerintah pusat memutuskan bahwa biaya MBG akan diberikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan tidak jadi dibiayai oleh pemkab. Sementara itu, Pemerintah Gunungkidul sudah mengalokasikan dana dari awal tahun untuk MBG sebanyak 12 miliar rupiah.

Pemerintah setempat akhirnya mengambil keputusan untuk menggunakan dana tersebut ke hal yang lebih bermanfaat.

Dana yang direalokasikan adalah Rp5,5 miliar untuk pendidikan, Rp3 miliar untuk kesehatan, dan Rp6,6 miliar untuk infrastruktur.

Pendidikan menjadi fokus utama dalam pemanfaatan dana realokasi. Pemkab Gunungkidul merencanakan renovasi 23 sekolah (12 SD, 7 SMP, dan 4 PAUD/TK).

Penargetan 23 sekolah tersebut dilakukan setelah survei kondisi fisik yang menunjukkan tingkat kerusakan yang harus segera diperbaiki.

Perbaikan ini mencakup renovasi seluruh ruang kelas, pembenahan atap yang bocor, pengecatan, serta peningkatan kualitas sanitasi sekolah.

baca juga

Keputusan realokasi dana MBG ke renovasi sekolah merupakan keputusan yang tepat, mengingat kondisi sekolah di Kabupaten Gunungkidul masih memerlukan perhatian. Dipindahkannya dana MBG menjadi sebuah kebermanfaatan tersendiri bagi dunia pendidikan di kabupaten tersebut.

Murid-murid menjadi lebih nyaman dan aman dalam belajar karena ruang kelas mereka menjadi lebih bagus.

Anggaran terbesar dialokasikan ke pembangunan infrastruktur dengan dana sebesar Rp6,6 miliar. Dana akan dimanfaatkan untuk perbaikan jalan kabupaten, konstruksi jembatan penghubung antar wilayah, dan pengembangan sistem sanitasi yang lebih modern dan efisien untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Keputusan ini menunjukkan prioritas pada kesejahteraan bersama. Dana MBG yang tadinya hanya dinikmati murid-murid, pada akhirnya bisa dinikmati seluruh masyarakat Kabupaten Gunungkidul.

Dengan pembangunan infrastruktur, seluruh masyarakat dari berbagai kalangan akan memanfaatkan dan perjalanan mereka akan semakin lancar menuju satu tempat ke tempat lain.

Dana yang direalokasikan ke bidang kesehatan sebesar Rp3 miliar akan difokuskan untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Peningkatan kualitas ini mencakup modernisasi fasilitas puskesmas di berbagai kecamatan, pengadaan peralatan medis yang lebih canggih, serta penguatan sistem kesehatan hingga tingkat pelayanan desa.

Hal di atas sejalan dengan pengamalan Sila Kelima Pancasila, yaitu mendorong adanya pemerataan akses dan peluang. Fasilitas publik yang buruk, mulai dari sekolah yang kurang layak, infrastruktur yang kurang memadai, dan fasilitas kesehatan yang kurang baik adalah bentuk dari ketidakadilan.

baca juga

Dengan mengalihkan dana ke perbaikan sekolah, infrastruktur, serta peningkatan fasilitas kesehatan, Gunungkidul mengubah dana program jangka pendek menjadi investasi aset permanen.

Ini adalah Keadilan Sosial yang mendalam, memberikan hak dasar warga Gunungkidul untuk belajar di lingkungan yang aman dan layak.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan mengatasi stunting dan meningkatkan gizi anak di Indonesia yang awalnya dibiayai oleh pemkab Gunungkidul akhirnya diambil alih oleh Badan Gizi Nasional.

Hal ini memungkinkan dana Rp12 miliar yang sudah dialokasikan pemkab Gunungkidul untuk MBG dialihkan ke rehabilitasi pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan yang dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

Keputusan ini adalah manifestasi nyata dari keadilan sosial karena memprioritaskan fungsi jangka panjang dengan investasi aset yang permanen. Meskipun demikian, keadilan sosial hanya akan terwujud jika pemkab Gunungkidul melakukan transparansi atas penggunaan dana tersebut.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

NJ
KG
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.