Tata cara cek penerima PIP (Program Indonesia Pintar) menjadi hal yang penting untuk memastikan apakah kamu termasuk penerima bantuan atau tidak. Kini, kawan GNFI bisa cek secara mudah melalui laptop, HP, atau perangkat lain dengan jaringan internet dengan mudah dari rumah.
Program Indonesia Pintar (PIP) sendiri merupakan bantuan tunai pendidikan yang disediakan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Target dari program ini merupakan pelajar usia 6 - 21 tahun yang meliputi siswa SD, SMP, SMA, dan sederajat. Penerima PIP merupakan siswa yang berasal dari keluarga miskin, yatim piatu, disabilitas, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dan korban bencana alam/musibah.
Nominal Program PIP
Nominal bantuan yang diberikan dari program PIP berbeda tergantung jenjang pendidikannya. Berikut ini adalah rincian nominal yang diterima:
- SD sederajat: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- SMP sederajat: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- SMA sederajat: Rp1.000.000 per tahun (Rp500.000–Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
Cara Cek Penerima PIP Melalui Situs Resmi Kemendikbud
- Kunjungi situs resmi Kemendikbud di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Pada halaman utama, cari kotak “Cari Penerima PIP”.
- Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan isi kode verifikasi (captcha) dengan benar.
- Klik tombol “Cari Penerima PIP” untuk menampilkan hasil pencarian data.
- Tunggu beberapa saat hingga informasi penerimaan bantuan muncul di layar.
Setelah status data siswa muncul, siswa dinyatakan masih aktif menerima bantuan PIP jika terdapat detail informasi berikut:
- Nama dan NISN siswa muncul sesuai dengan data siswa yang sebenarnya.
Nama sekolah dan jenjang pendidikan muncul sesuai dengan data siswa yang sebenarnya. - Terdapat keterangan “Sedang diproses” atau “Dana sudah cair” atau "Dana sudah diterima" di layar.
- Terdapat nama bank penyalur yang ditunjuk (seperti Bank BRI, BNI, atau BSI).
Jika data-data di atas tercantum setelah pencarian, ini berarti siswa masih terdaftar sebagai penerima PIP. Bila data tidak muncul, kamu dapat menghubungi sekolah untuk membantu memastikan kevalidan data siswa di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kawan GNFI juga perlu berhati-hati mengenai tautan atau pesan yang meminta data pribadi atau biaya yang mengatasnamakan PIP. Pengecekan data penerima PIP hanya dilakukan melalui situs resmi Kemendikbudristek dan tidak dipungut biaya apapun.
Dengan mengetahui tata cara cek penerima PIP yang benar, diharapkan masyarakat dengan lebih mudah memantau status bantuan yang didapat. Hal ini membuat penyaluran bantuan lebih transparan, tepat sasaran, dan membantu pemerataan bantuan pendidikan di Indonesia.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News