Di sepanjang perjalanan bangsa Indonesia, guru berperan sebagai pilar penting dalam mencerdaskan masyarakat. Setiap 25 November, kita merayakan Hari Guru Nasional untuk menghormati jasa dan dedikasi para pendidik yang berjuang meningkatkan kualitas pendidikan.
Sejarah Hari Guru Nasional bermula dari perjuangan para guru sejak masa penjajahan, dengan pembentukan organisasi Persatuan Guru Hindia Belanda dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pasca-proklamasi kemerdekaan. Para guru Indonesia menunjukkan semangat juang dalam memperjuangkan pendidikan yang lebih baik.
Di era global ini, penghormatan terhadap guru juga dilakukan secara internasional dengan perayaan Hari Guru Sedunia pada 5 Oktober yang diinisiasi oleh UNESCO. Momen ini menekankan pentingnya peran guru di seluruh dunia dan tantangan yang mereka hadapi.
Lantas, bagaimana sebenarnya sejarah Hari Guru Nasional dan apa saja perbedaan antara peringatan ini dengan Hari Guru Sedunia?
Sejarah Hari Guru Nasional
Hari Guru Nasional di Indonesia diperingati setiap tanggal 25 November. Momen ini bukan sekadar hari perayaan biasa, melainkan penghormatan mendalam yang berakar pada sejarah panjang perjuangan guru dan pendidikan di tanah air.
Penetapan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional dimulai dari lahirnya organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang menjadi wadah perjuangan para guru dalam membangun kualitas pendidikan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Sejarahnya bermula pada masa penjajahan Belanda ketika itu, para guru pribumi membentuk organisasi bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) pada tahun 1912.
Organisasi ini beranggotakan berbagai tenaga pendidik, baik kepala sekolah, guru desa, guru bantu, hingga pemilik sekolah.
Namun PGHB dirasakan kurang representatif untuk menyatukan perbedaan status dan latar belakang guru, sehingga terbagi menjadi Persatuan Guru Bantu dan Perserikatan Guru Desa.
Pada 1932, PGHB berganti nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) sebagai simbol semangat kebangsaan yang semakin membara, meskipun Belanda menentang keras penggunaan kata "Indonesia" karena dianggap ancaman bagi kekuasaan kolonial mereka.
Aktivitas PGI dilarang saat masa pendudukan Jepang, bukan hanya organisasi guru, tetapi juga seluruh aktivitas pendidikan.

Para siswa di SDN 10 Basirih, Banjarmasin, saat sedang menjalani proses belajar di atas perahu. Pelajaran yang diajarkan oleh guru mereka adalah tentang mengenal dunia (Foto: commons.wikimedia.org/Ryan Dhika Nugraha)
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, para guru mengambil langkah penting dalam kongres yang digelar pada 24-25 November 1945 di Surakarta. Kongres Guru Indonesia ini melibatkan guru aktif dan pensiunan seluruh nusantara, dan menghasilkan pembentukan organisasi baru yang dinamai Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
PGRI bukan hanya organisasi guru biasa, melainkan wadah perjuangan bersama untuk mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia, meningkatkan mutu pendidikan berdasarkan prinsip kerakyatan, dan membela hak serta kesejahteraan guru dan buruh.
Seiring perjalanan waktu, pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 yang dikeluarkan oleh Presiden Soeharto.
Penetapan ini tidak menjadikan Hari Guru sebagai hari libur nasional, tetapi menjadi momentum nasional untuk mengapresiasi jasa para guru yang berperan penting dalam pembangunan nasional, khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia berkualitas.
Hari Guru Nasional menjadi waktu refleksi dan penghargaan atas dedikasi para guru yang tidak hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga membentuk karakter dan nilai-nilai luhur bangsa.
Setelah lebih dari satu abad perjuangan, dari PGHB hingga PGRI, para guru Indonesia terus menginspirasi dan membimbing generasi muda agar menjadi penerus bangsa yang tangguh, berakhlak mulia, dan berwawasan luas.
Tujuan Penetapan Hari Guru Nasional
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, terdapat dua pertimbangan yang mendasari tercetusnya peringatan Hari Guru Nasional. Berikut tujuan penetapan Hari Guru Nasional.
Pertama, guru memegang peranan strategis dalam pelaksanaan pembangunan nasional, terutama dalam konteks pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sebagai pembentuk masa depan generasi bangsa, guru tidak hanya berfungsi sebagai pendidik, tetapi juga sebagai pembimbing dan motivator yang membentuk karakter dan intelektualitas peserta didik.
Kedua, tanggal 25 November sudah lama diperingati sebagai hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Penghargaan dan rasa hormat kepada guru perlu diwujudkan secara resmi melalui penetapan hari khusus yang mengakui jasa dan kontribusi guru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penetapan Hari Guru Nasional juga berfungsi sebagai momentum refleksi dan evaluasi dari segala upaya pengembangan profesi guru dan sistem pendidikan nasional. Hari ini menjadi sarana penghargaan sekaligus dorongan bagi para guru untuk terus meningkatkan kompetensi dan dedikasinya.
Masyarakat diingatkan pula akan pentingnya peran guru dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, sehingga Hari Guru Nasional menjadi ajang bersama dalam merayakan dan memperkuat peran strategis pendidikan di Indonesia.
Dengan kata lain, Hari Guru Nasional bukan sekadar perayaan formal, melainkan wujud nyata pengakuan atas kontribusi guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Melalui penetapan ini, diharapkan tercipta semangat kebersamaan antara guru, siswa, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat untuk mengangkat mutu pendidikan serta membangun masa depan Indonesia yang lebih gemilang.
Perbedaan Hari Guru Nasional dan Hari Guru Sedunia
Hari Guru Nasional dan Hari Guru Sedunia memiliki perbedaan utama dalam tanggal peringatan, cakupan, dan latar belakang sejarahnya. Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November di Indonesia sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi kepada guru dalam lingkup nasional.
Tanggal ini ditetapkan berdasarkan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 25 November 1945, dan penetapannya resmi melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994. Peringatan ini menegaskan peran penting guru dalam pembangunan nasional dan pengembangan sumber daya manusia di Indonesia.
Sementara itu, Hari Guru Sedunia (World Teachers’ Day) diperingati secara global setiap tanggal 5 Oktober. Hari ini diresmikan oleh UNESCO pada tahun 1994, bertepatan dengan penandatanganan rekomendasi ILO/UNESCO tahun 1966 mengenai status guru di dunia. Peringatan ini bertujuan untuk mengapresiasi peranan guru sebagai agen perubahan pendidikan di tingkat internasional.
Fokus Hari Guru Sedunia adalah meningkatkan kesadaran tentang tantangan yang dihadapi guru di seluruh dunia, serta menyoroti pentingnya peran mereka dalam mencapai tujuan pendidikan global.
Dengan demikian, Hari Guru Sedunia tidak hanya menjadi momen untuk menghargai jasa guru, tetapi juga untuk mengajak masyarakat internasional berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Meskipun kedua peringatan hari guru ini memiliki tujuan yang sama, yaitu menghargai guru, mereka dilakukan dalam konteks yang berbeda. Hari Guru Nasional menekankan penghormatan terhadap guru di Indonesia, sedangkan Hari Guru Sedunia memperluas cakupan apresiasi tersebut ke seluruh dunia.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News